Berita Solo
Tapera Ditolak Buruh-Pengusaha Solo Raya, Pendapatan Pas-pasan dan Maksimalkan BPJS Ketenagakerjaan
Penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menimbulkan gelombang penolakan di Solo Raya, terkhusus dari serikat buruh dan kelompok pengusaha.
Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
Ketua APINDO Karanganyar, Edy Darmawan menegaskan pihaknya menolak keberadaan TAPERA.
"Secara kelembagaan kita/Apindo menolak TAPERA," ucap Edy pada 3 Juni 2024.
Edy mengatakan, penolakan dari APINDO Karanganyar terkait TAPERA karena beban perusahaan untuk menyubsidi premi program sudah cukup besar.
Premi progran yang dimaksud BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan alokasi dana pensiun.
"Beban perusahaan untuk subsidi premi program sudah cukup besar, apalagi kondisi perusahaan sebagian besar masih terpuruk, oleh karena itu, kita tegas menolak TAPERA," imbuhnya.
Maksimalkan BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Wakil Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Sri Saptono Basuki menjelaskan kondisi makro ekonomi tidak mendukung diberlakukannya kebijakan ini.
Ia pun bercerita sebelumnya kebijakan ini sempat tidak menemui titik terang.
“Tapera dulu pernah didiskusikan tapi deadlock, tidak ada kesepakatan semuanya. Sekarang ada lagi tentunya juga kurang bijaksana, kondisi makro ekonomi dan ekonomi global yg mengalami turbulensi, berakibat berat bagi dunia usaha yg harus fight dengan market global maupun lokal,” jelasnya pad 3 Juni 2024.
Seperti telah diketahui, Tapera membuat para buruh dipotong gajinya sebanyak 2,5 persen dan pemberi kerja juga harus menanggung 0,5 persen.
Baca juga: Dulu Dukung saat Pembahasan RUU, PKS Kini Tolak Pemerintah Potong Gaji untuk Tapera: Harus Hati-hati
Menurutnya kebijakan ini sangat membebani.
“Penambahan cost yang membebani terkait program ini juga tidak bijaksana melihat situasinya saat ini,” tuturnya.
Pihaknya menawarkan alternatif lain untuk mewujudkan rumah terjangkau bagi para pekerja. Salah satunya dengan memaksimalkan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian buruh dan pengusaha tidak perlu dibebani biaya tambahan.
“Ada program di Jamsostek yang bisa dikonversikan yang arahnya ke kepemilikan rumah bagi tenaga kerja, tidak perlu ada pungutan baru,” paparnya.
Ia juga meminta pemerintah mengkaji program semacam Tapera yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Coba cek tabungan perumahan untuk ASN seperti apa dulu? Ini juga perlu jadi kajian serta tinjauan,” jelasnya.
(*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.