Berita Daerah
6 Fakta Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Tiri dan Ayah Kandung, Ibu yang Tahu Cuma Diam
Dari hasil pengakuannya, S dicabuli sebanyak 50 kali dan MAY dicabuli sebanyak 2 kali oleh ayah tiri mereka yang sehari-hari bekerja juru parkir.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Saat ini, anak kedua inisial S dan anak ketiga inisial MAY yang menjadi korbannya.
"Anak pertama dicabuli ayah kandung pada saat umur 12 tahun. Ayah kandungnya telah ditahan di Lapas Kelas I Cipinang," kata Nicolas.
Secara biadab mencabuli S yang saat itu masih berumur 9 tahun hingga bulan September 2023, atau kurang lebih selama 7 tahun dengan total pencabulan sebanyak 50 kali.
"Keterangan tersangka dia mencabuli anak kedua sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali. Tersangka mencabuli anak tiri ketiganya pada November 2023 saat korban (MAY) berumur 7 tahun," ujarnya.
Lantas, berdasar hasil pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bahrudin Saleh mencabuli MAY sebanyak dua kali di rumahnya kawasan Cipayung.
Baca juga: Pilunya Gadis Belia di Kalbar, Dijadikan Pemuas Nafsu Bejat Ayah Tirinya, Jika Menolak Bakal Dibunuh
3. Dilakukan saat T Pergi Bekerja
Tindak pencabulan terhadap S dan MAY itu dilakukan secara berulang-ulang, hingga mereka trauma ketika ibu kandung sedang tidak berada di rumah karena sedang bekerja sebagai ART.
Ulah pencabulan dilakukan Bahrudin Saleh ini baru terungkap setelah S melaporkan kasus lembaga perempuan dan anak, laporan tersebut lalu diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada April 2024," lanjut Nicolas.
4. Alasan T Ikut Menutupi Kasus Ini
T justru menutupi tindakan biadab dilakukan Bahrudin agar suaminya itu tak dijebloskan ke bui.
Alasannya karena ayah kandung ketiga anaknya tersebut dipenjara dengan vonis 20 tahun penjara atas kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak pertama perempuannya.
Baca juga: Sesal Ivan Gunawan Jadikan Kasus Pencabulan Saipul Jamil Sebagai Bahan Lelucon, Kini Minta Maaf
Pertimbangan ini membuat ibu korban enggan melaporkan BS yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Tersangka (BS) pun setelah mencabuli kedua korban selalu memberikan ancaman dengan kalimat 'jangan bilang siapa-siapa'. Saat ini kondisi korban sedang dalam pemulihan," tuturnya.
5. Polisi Peluang Penjarakan T
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.