Berita Karanganyar
Jumlah Daya Tampung PPDB SMA/SMK Jateng 2024 di Karanganyar, SMAN Tawangmangu Menurun
Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Jateng 2024 di Kabupaten Karanganyar segera dimulai.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Jateng 2024 di Kabupaten Karanganyar segera dimulai.
Tidak semua wilayah kecamatan di Kabupaten Karanganyar berdiri SMA Negeri.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Solo.com, jumlah SMAN Negeri di Karanganyar ada 10 sekolah.
Baca juga: Cara Konversi Nilai PPDB SMP Solo 2024 Jalur Prestasi, Juara 1 Tingkat Ini Akan Diterima Langsung
Berikut daftar daya tampung PPDB SMA/SMK Jateng 2024 di Karanganyar :
1. SMAN 1 Karanganyar
Daya Tampung : 432 siswa
Rombel : 12
2. SMAN 2 Karanganyar
Daya Tampung : 360 siswa
Rombel : 10
3. SMAN Karangpandan
Daya Tampung : 396 siswa
Rombel : 11
4. SMAN Tawangmangu
Daya Tampung : 180 siswa
Rombel : 5
5. SMAN Jumapolo
Daya Tampung : 360 siswa
Rombel : 10
6. SMAN Kebakkramat
Daya Tampung : 360 siswa
Rombel : 10
7. SMAN Kerjo
Daya Tampung : 288 siswa
Rombel : 8
8. SMAN Gondangrejo
Daya Tampung : 288 siswa
Rombel : 8
9. SMAN Colomadu
Daya Tampung : 324 siswa
Rombel : 9
10. SMAN Mojogedang
Daya Tampung : 324 siswa
Rombel : 9
Baca juga: Catat! PPDB TK, SD dan SMP di Karanganyar Jateng Digelar 4-5 & 8-9 Juli 2024, Gunakan Sistem Zonasi
Untuk diketahui, daya tampung di SMAN Tawangmangu mengalami penurunan dari sebelumnya.
Tahun 2023, SMAN Tawangmangu memiliki daya tampung 216 siswa yang dibagi 6 rombel.
Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Tengah Agung Wijayanto, mengatakan dalam PPDB SMA Negeri di Jawa Tengah proses seleksi dibagi 4 jalur.
Masing-masing jalur yaitu, jalur, zonasi jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi.
"Calon peserta didik yang diterima melalui jalur zonasi paling sedikit 55 persen dari daya tampung, yang dilakukan seleksi berdasarkan jarak terdekat domisili calon peserta yang bersangkutan dengan sekolah," kata Agung.
Agung dalam jalur zonasi, terdapat jalur zonasi khusus.
Jalur ini diperuntukkan bagi wilayah kecamatan yang telah ditetapkan dalam zonasi reguler yaitu wilayah kecamatan dalam zonasi reguler yang belum berdiri satuan pendidikan baik SMAN maupun SMKN seperti disediakan kouta 43 siswa dari wilayah Kecamatan Jaten di dalam zonasi khusus di SMAN Kebakkramat.
"Kouta zonasi khusus paling banyak 12 persen dari daya tampung yang msripakan bagian dari kouta jalur zonasi umum palong sedikit 55 persen dari daya tampung," ungkap dia.
Baca juga: Lengkap! Tahapan Alur PPDB TK SD hingga SMP Via Online, Disdik Solo Jamin Data Tak Bisa Dipalsukan
Ia mengatakan jalur selanjutnya yaitu Afirmasi yaotu jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu, anak panti dan anak tidak selolah.
Dalam jalur ini, diberikan kouta setidaknya 20 persen dari daya tampung sekolah.
"Syarat mendaftar melalui jalur afirmasi yaitu tergabung dalam progran KIP dan DTKS dan divalidasi pada DT Jateng," ujar dia.
Kemudian, jalur masuk ketiga yaitu jalur perpindahan tugas orang tua /wali yaitu jalur yang disediakan untuk calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali.
Lalu, jalur keempat dalan PPDB SMA Negeri di Jawa Tengah yaitu jalur prestasi.
"Untuk kouta jalur perpindahan tugas orang tua/wali sekira 5 persen dan jalur prestasi paling banyak 20 persen dari total daya tampung," pungkasnya.
(*)
Meski Baru Menjabat, Bupati dan Wabup Karanganyar Tak Open House Saat Momen Lebaran: Terkendala Dana |
![]() |
---|
Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar Akibatkan Hilangkan Satu Dusun |
![]() |
---|
Bikin Kaya Mendadak Warga Karanganyar, Bendungan Jlantah Ini Belum Rampung Dibangun, Kapan Selesai? |
![]() |
---|
Begini Proses Pembangunan Bendungan Jlantah yang Buat Warga Karanganyar Jadi Kaya Mendadak |
![]() |
---|
Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Warga Pakai Uangnya untuk Beli Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.