Berita Nasional
Kisah Eks Penyidik KPK Nyaris Tangkap Harun Masiku yang Nyamar sebagai Guru Bahasa Inggris
Untuk informasi, Harun Masiku merupakan buronan KPK terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Nama buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, beberapa waktu belakangan kembali jadi perbincangan.
Hal itu tak lepas dari klaim KPK yang menyebut sudah mengetahui lokasi keberadaan Harun Masiku.
Namun, terkuak fakta jika Harun Masiku sempat nyaris tertangkap pada 2021 lalu.
Baca juga: Ini Isi Buku yang Disita Penyidik KPK dari Staf Hasto Kristiyanto, Bikin PDIP Meradang dan Protes
Cerita itu diungkapkan eks penyidik KPK, Praswad Nugraha.
Untuk informasi, Harun Masiku merupakan buronan KPK terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Praswad berkisah, ketika itu tim gabungan pengejar Harun Masiku sudah berhasil mengidentifikasi keberadaan eks Caleg PDIP tersebut.
Praswad menjelaskan, berdasarkan informasi intelijen, Harun Masiku kala itu berada di sebuah pulau di luar teritori Indonesia.
Baca juga: KPK Klaim Sudah Lacak Lokasi Harun Masiku : Mudah-mudahan dalam Waktu Seminggu Ditangkap
"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tutur Praswad, dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Praswad mengatakan, saat itu timnya sudah siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku.
Pihaknya pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, sebab pelarian Harun Masiku berada di luar negeri.
Namun ketika pihaknya melapor, tiba-tiba muncul kebijakan terkait penonaktifan karyawan KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca juga: Respons Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Soal KPK Sita Barang Kliennya, Sebut Menyayangkan
"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.
Saat itu sempat beredar rumor jika TWK dilaksanakan untuk menghentikan proses penangkapan Harun Masiku.
Praswad juga meyakini tak ada pimpinan KPK yang mau menangkap eks politisi PDIP tersebut.
"Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," tandasnya.
Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
![]() |
---|
Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
![]() |
---|
Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
![]() |
---|
Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
![]() |
---|
Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.