Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral 2 Petugas Masukkan Kucing ke Dalam Karung di Kawasan GBK, Kerjasama dengan Vendor Terancam

Akun itu juga mengkritik sikap dua petugas tersebut lantaran memilih memasukkan kucing ke dalam karung pada saat merelokasinya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Beredar video viral di sosial media yang memperlihatkan seekor kucing dimasukkan ke dalam karung oleh dua orang petugas di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK) Senyan, Jakarta Pusat. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Viral di media sosial, video menampilkan seekor kucing dimasukkan ke dalam karung oleh dua orang petugas di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK) Senyan, Jakarta Pusat.

Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jakartaanimalnetwork.

Akun itu juga mengkritik sikap dua petugas tersebut lantaran memilih memasukkan kucing ke dalam karung pada saat merelokasinya.

Baca juga: Video Viral Kucing Menggonggong Layaknya Anjing, Ahli Sebut Faktor Sosialisasi Sejak Usia Dini

"Ini bukan cara yang manusiawi dan ber-kesejahteraan hewan memperlakukan kucing dengan memasukkannya ke dalam karung plastik seperti ini!!," tulis akun tersebut.

Menanggapi video yang viral ini, pihak GBK pun memberikan penjelasannya.

Kepala Divisi Humas, Hukum dan Administrasi Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Asep Triyadi menyebut pihaknya turut menyayangkan peristiwa yang dilakukan oleh petugas tersebut.

Asep juga menerangkan bahwa petugas-petugas itu bukan merupakan bagian dari GBK melainkan pihak ketiga atau vendor yang bekerjasama dengan pihaknya.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa relokasi hewan oleh vendor di kawasan GBK yang tidak sesuai standar," kata Asep dalam keteranganya, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Cerita Pecinta Kucing Anabul, Kayak Punya Anak Sendiri, Rela Keluarkan Uang Jutaan Rupiah

Asep mengungkapkan, saat ini pengelola GBK tengah mengevaluasi kinerja vendor buntut kejadian tersebut.

Sebab menurut dia, pihak vendor harusnya memahami mengenai tata cara mensejahterakan hewan.

"Saat ini kami sedang mengevaluasi dan berkomunikasi dengan vendor terkait pengelolaan hewan di GBK. Vendor wajib memahami dan mematuhi standar kesejahteraan hewan yang berlaku," jelasnya.

PPKGBK diwakili Asep menyampaikan permintaan maafnya terhadap komunitas pecinta hewan yang merasa dirugikan.

Dia menegaskan, pihaknya siap membuka ruang komunikasi dengan komunitas pecinta hewan guna mendengarkan saran mengenai persoalan tersebut.

"Kami juga membuka diri untuk berkomunikasi dengan komunitas pecinta dan pemerhati hewan untuk mendapatkan saran dan bekerjasama dalam meningkatkan kesejahteraan hewan di GBK," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved