PPDB 2024
Syarat & Tahapan Pendaftaran Jalur Afirmasi PPDB SMP di Sragen Jateng, Dibuka Besok 24-25 Juni 2024
Jalur afirmasi tidak memandang zonasi calon peserta didik. Berikut ini tahapan pendaftaran PPDB SMP jalur afirmasi.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, jalur afirmasi akan dimulai besok, Senin (24/6/2024).
Pendaftaran jalur afirmasi akan dibuka selama dua hari, hingga Selasa (25/6/2024).
Lantas, apa saja tahapan dan persyaratan yang harus dipersiakan sebelum melakukan pendaftaran?
Baca juga: Jadwal PPDB SMP di Sragen Jawa Tengah, Pendaftaran Jalur Afirmasi Dimulai 24 Juni 2024
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, M. Farid Wajdi mengatakan, ada kriteria tertentu bagi lulusan SD yang ingin mendaftar jalur afirmasi.
Di antaranya yakni calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan dua hal.
Yakni, lulusan SD dan sederajat memiliki kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh kementerian dan terdata dalam Dapodik serta memiliki kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterbitkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan terdapat dalam DTKS Dinas Sosial.
"Selain dari keluarga kurang mampu, jalur afirmasi ini juga dapat diikuti anak panti asuhan dan anak penyandang disabilitas yang ditetapkan dinas sosial, serta anak tidak sekolah selama memenuhi persyaratan," katanya kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Syarat PPDB 2024/2025 di Karanganyar Jateng Mulai Diperketat, Tak Boleh Titipkan Anak ke KK Saudara
Lanjutnya, kuota penerimaan jalur afirmasi sebesar 20 persen dari total daya tampung masing-masing sekolah.
Jalur afirmasi tidak memandang zonasi calon peserta didik.
Berikut ini tahapan pendaftaran PPDB SMP jalur afirmasi :
1. Pra Pendaftaran (24-25 Juni 2024)
- Calon peserta didik baru menyiapkan berkas PPDB, yakni can Kartu Keluarga Asli dengan ukuran maksimal 2Mb format pdf, dan menyiapkan data NIK.
- Calon Peserta Didik baru melakukan pendaftaran akun melalui lama http:/ppdb.sragenkab.go.id/ pada menu "Registrasi Akun" kemudian mengisi formulir biodata calon peserta didik sesuai petunjuk.
- Setelah pengisian selesai, calon peserta didik mendapatkan nama akun dan password yang dapat dicetak dari aplikasi.
4 SMP Negeri di Karanganyar Jateng Ini Masih Kekurangan Murid, Diizinkan Buka Pendaftaran Offline |
![]() |
---|
3 Faktor ini Penyebab Belum Penuhnya Kuota PPDB Online SMPN 2 Colomadu di Karanganyar Jateng |
![]() |
---|
PPDB Online SMP Karanganyar Jateng, Kuota Siswa di SMPN 2 Colomadu Tak Terpenuhi, 55 Kursi Kosong |
![]() |
---|
PPDB Online SD Jalur Zonasi Ditutup, 2 Sekolah di Kota Solo Jateng Hanya Ada 1 Pendaftar |
![]() |
---|
Potret PPDB 2024 Solo Jateng, Masih Ada Anak Keluarga Miskin Belum Dapat Sekolah, Ini Langkah Disdik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.