Guru Hamili Murid di Wonogiri

3 Fakta Guru Agama SD di Wonogiri Jateng Disebut Menghamili Murid Silat, yang Hamil Bukan Siswi SD

Kabar tentang seorang guru agama di sebuah sekolah dasar (SD) Negeri di Wonogiri menghamili seorang wanita, viral di media sosial.

|
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kasus pelecehan. 

TRIBUNSOLO.COM - Kabar tentang seorang guru agama di sebuah sekolah dasar (SD) Negeri di Wonogiri menghamili seorang wanita, viral di media sosial.

Kejadian ini mencuat setelah beredar di media sosial Facebook.

Baca juga: Teka-teki Posisi Kades Manjung Wonogiri Jateng yang Dipecat Gegara Korupsi Aset Desa, Kini Diisi Pj

Disebutkan, wanita yang dihamili tersebut merupakan siswa di perguruan silatnya.

Beredar kabar jika oknum tersebut selain mengajar siswa SD juga mengajar silat.

Pada gambar terkait aduan itu pengadu meminta ada tindaklanjut soal kasus itu.

"Tolong tindak lanjuti ada salahsatu guru sd negri di kec. sidoharjo atas nama SM telah menghamili siswa perguruan silatnya. tolong selamatkan pendidikan kabupaten wonogiri, jangan sampai kedepan peserta didik menjadi korban, karena dari rekam jejaknya guru itu sudah ketahuan selingkuh dengan istri orang pada tahun 2020 dan sekarang menghamili murid perguruan silatnya," tulis aduan itu.

Terkait kejadian ini, berikut TribunSolo rangkum sejumlah faktanya.

1. Disdikbud Sudah Dapat Laporan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto, saat dikonfirmasi Kamis (27/6/2024) mengamini pihaknya telah mendapatkan laporan.

Kejadian ini dilakukan oleh seorang guru SD Negeri di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.

2. Yang Hamil Sudah Dewasa

Pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi.

"Yang disebut hamil itu usia orangnya sekitar 20 tahun. Jadi bukan anak-anak," jelasnya.

Adapun perempuan yang disebut hamil itu bukan siswi SD tempat SM mengajar, melainkan murid perguruan silat.

Selain seorang guru agama, SM diketahui merupakan guru silat.

Baca juga: Nasib PKL di Stadion Pringgodani Wonogiri Jateng, Boleh Jualan usai Revitalisasi, Dengan Syarat Ini

3. Kepala Sekolah Sudah Buat BAP

Menurut dia, hasil klarifikasi oleh Disdikbud yakni kepala sekolah tempat SM mengajar telah membuat BAP terkait hal tersebut.

Sriyanto menyebut pihaknya bakal mendalami lagi hal itu, sebab SM belum mengakui tuduhan itu saat di BAP oleh kepala SD tempat SM mengajar.

"Akan kita dalami lagi," ujarnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved