Kades Manjung Wonogiri Ditahan
Teka-teki Posisi Kades Manjung Wonogiri Jateng yang Dipecat Gegara Korupsi Aset Desa, Kini Diisi Pj
Kepala Dinas PMD Wonogiri, Joko Purwidyatmo, mengatakan posisi Kades Manjung saat ini diisi oleh penjabat (Pj) usai Hartono diberhentikan.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kades Manjung, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Hartono, yang terjerat penyalahgunaan pengelolaan aset desa resmi diberhentikan dengan tidak hormat.
Kepala Dinas PMD Wonogiri, Joko Purwidyatmo, mengatakan posisi Kades Manjung saat ini diisi oleh penjabat (Pj) usai Hartono diberhentikan.
"Posisi diisi Pj, sudah sejak putusan dari pengadilan yang tidak ada banding dan lain sebagainya itu," ujarnya, Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, usai putusan pengadilan itu turun, pihaknya kemudian mengusulkan surat pemberhentian Hartono kepada Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Baca juga: Nasib Kades Manjung Wonogiri Non Aktif, Divonis 1 Tahun Buntut Korupsi, Kini Terancam Diberhentikan
Baca juga: Nasib PKL di Stadion Pringgodani Wonogiri Jateng, Boleh Jualan usai Revitalisasi, Dengan Syarat Ini
"Surat itu sudah ditandatangani dan langsung juga kami usulkan Pj-nya. Sekarang sudah dijabat Pj, ASN dari kecamatan, Pak Jimin," kata Joko.
Joko mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti sampai kapan posisi Kades Manjung diisi oleh Pj. Sebab saat ini bebarengan dengan Pilkada.
Berdasarkan surat edaran dari Kemendagri, kata dia, selama Pileg maupun Pilkada tidak boleh ada Pilkades maupun penunjukan Pengganti Antar Waktu (PAW).
"Karena Pilkada ini tidak ada PAW, kami menunggu petunjuk teknis kalau ada regulasi yang mengatur itu atau SE kaitannya dengan pengadaan PAW," terangnya.
(*)
Hartono Terpidana Korupsi Aset Desa di Wonogiri Jateng, Status Kades Manjung Resmi Dicopot |
![]() |
---|
Kades Manjung Dipecat, Buntut Kasus Korupsi Pengelolaan Aset Desa, Putusan Sidang Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Nasib Kades Manjung Wonogiri Non Aktif, Divonis 1 Tahun Buntut Korupsi, Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
Kades Manjung Nonaktif Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Sebut Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Nasib Kades Manjung Nonaktif, Terjerat Penyalahgunaan Aset Desa, Kini Divonis Setahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.