Kades Manjung Wonogiri Ditahan
Kades Manjung Dipecat, Buntut Kasus Korupsi Pengelolaan Aset Desa, Putusan Sidang Sudah Inkrah
Kades Manjung bakal dipecat, itu buntut kasus korupsi yang menjeratnya. Pengadilan sudah mengeluarkan putusan hukup tetap.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus korupsi penyalahgunaan pengelolaan aset Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri Kota yang menjerat sang Kades, Hartono, sudah inkrah.
Hartono divonis dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Selasa (7/5/2024) lalu.
Tidak ada keberatan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun pihak Hartono, sehingga putusan itu berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Menaggapai hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri bergerak.
Saat ini, proses pemberhentian Hartono dari jabatannya sebagai Kades sudah diproses.
Baca juga: Respons BRI KC Klaten soal Korupsi Rp 9 M Eks Karyawan BUMN, Terapkan Zero Tolerance to Fraud
"Untuk pemberhentian diproses. Penjabat (Pj) nya siapa sudah ada usulan dari kecamatan," kata Kepala Dinas PMD Wonogiri, Joko Purwidyatmo, Senin (28/5/2024).
Saat ini, posisi Kades Manjung diisi oleh Plt. Setelah putusan itu inkrah, pihaknya menyiapkan Pj yang akan mengisi posisi Kades Manjung.
Berdasarkan surat edaran dari Kemendagri, kata dia, selama Pileg maupun Pilkada tidak boleh ada Pilkades maupun penunjukan Pengganti Antar Waktu (PAW).
"Posisi kades kosong, nanti ditunjuk Pj. Ditunjuk dari kecamatan dan harus PNS. Sampai kapan, kita menunggu aturan lebih lanjut," kata dia. (*)
Teka-teki Posisi Kades Manjung Wonogiri Jateng yang Dipecat Gegara Korupsi Aset Desa, Kini Diisi Pj |
![]() |
---|
Hartono Terpidana Korupsi Aset Desa di Wonogiri Jateng, Status Kades Manjung Resmi Dicopot |
![]() |
---|
Nasib Kades Manjung Wonogiri Non Aktif, Divonis 1 Tahun Buntut Korupsi, Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
Kades Manjung Nonaktif Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Sebut Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Nasib Kades Manjung Nonaktif, Terjerat Penyalahgunaan Aset Desa, Kini Divonis Setahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.