Kades Manjung Wonogiri Ditahan
Nasib Kades Manjung Wonogiri Non Aktif, Divonis 1 Tahun Buntut Korupsi, Kini Terancam Diberhentikan
Kades Manjung Wonogiri nonaktif, Hartono yang divonis bersalah atas korupsi aset desa terancam diberhentikan.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kades Manjung Wonogiri nonaktif, Hartono yang divonis bersalah atas korupsi aset desa terancam diberhentikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, mengatakan saat ini pihaknya menunggu surat resmi dari Pengadilan perihal kasus korupsi Hartono.
"Saat ini kita masih menunggu surat resmi dari pengadilan," jelas dia, Rabu (8/5/2024).
"Nanti kita laporkan ke Pak Bupati terkait itu," tambahnya.
Hartono sendiri telah diberhentikan sementara usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan aset desa dan posisinya digantikan Pelaksana Tugas yang diisi Sekdes.
Baca juga: Kena Getahnya! Ayah Cabuli Dua Anak Tirinya di Manyaran Wonogiri Kini Divonis 17 Tahun Penjara
Di sisi lain, menurut Joko pihaknya akan melakukan kajian atas hasil putusan itu.
Hartono bisa saja diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades Manjung karena diputuskan bersalah.
"Kalau kasus perdata, bisa dipertimbangkan. beda Ini kan korupsi, kelihatannya sudah tidak bisa," kata dia.
"Tapi ini nanti kita masih menunggu keputusan dari Pak Bupati," tambahnya.
Diketahui, Hartono tersandung kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan aset desa.
Perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2019-2022 yang membuat negara merugi Rp 327.431.546.
Berdasarkan sidang putusan itu Hartono terbukti melanggar pasal Pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diperbarui UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hasilnya, Hartono divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan sebab Hartono terbukti melakukan korupsi penyimpangan pengelolaan aset desa.
(*)
Teka-teki Posisi Kades Manjung Wonogiri Jateng yang Dipecat Gegara Korupsi Aset Desa, Kini Diisi Pj |
![]() |
---|
Hartono Terpidana Korupsi Aset Desa di Wonogiri Jateng, Status Kades Manjung Resmi Dicopot |
![]() |
---|
Kades Manjung Dipecat, Buntut Kasus Korupsi Pengelolaan Aset Desa, Putusan Sidang Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Kades Manjung Nonaktif Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Sebut Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Nasib Kades Manjung Nonaktif, Terjerat Penyalahgunaan Aset Desa, Kini Divonis Setahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.