Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelayanan Terus Diperbaiki, BPJS Kesehatan Surakarta Targetkan Peningkatan Kepuasan Peserta JKN!

Transparansi informasi Program JKN, sangat penting dilakukan, untuk mewujudkan keterbukaan pelayanan kesehatan bagi peserta.

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Surakarta Targetkan Peningkatan Kepuasan Peserta 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO -  BPJS Kesehatan Surakarta bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), senantiasa berupaya optimal untuk mencapai target dalam peningkatan kepuasan peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, dalam sambutannya pada kegiatan Pertemuan Penguatan Fungsi Petugas Pemberian Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP), Kamis (4/7/2024).

Debbie mengatakan terdapat delapan indikator peningkatan mutu layanan di FKRTL, diantaranya adalah kesesuaian jadwal praktik dokter sesuai Health Facilities Information System (HFIS) dan pemenuhan waktu tunggu layanan rawat jalan kurang dari 60 menit, implementasi janji layanan JKN, pemanfaatan antrean online dan fitur Informasi Pencarian Riwayat Pelayanan Kesehatan (i-Care) JKN.

Baca juga: Ada Program REHAB, BPJS Kesehatan Terus Genjot Capaian Kepesertaan JKN dari Segmen Pekerja Swasta,

Selanjutnya, pemenuhan nilai proses kredensial atau rekredensial, adanya duta Mobile JKN dan pusat informasi BPJS Kesehatan di rumah sakit, tindak lanjut pengaduan dan keluhan peserta di rumah sakit, pemenuhan nilai kepatuhan, khususnya indikator mutu, serta Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung (Sibling), maupun Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN).

"Kepuasan peserta dan perbaikan citra pelayanan JKN menjadi lebih baik, harus dilakukan bersama-sama dengan fasilitas kesehatan, dan seluruh ekosistem JKN. Hal ini merupakan target peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan,” kata Debbie Nianta Musigiasari.

Transparansi informasi Program JKN, sangat penting dilakukan, untuk mewujudkan keterbukaan pelayanan kesehatan bagi peserta.

Hal ini dapat diwujudkan, melalui pemasangan janji layanan JKN di tempat strategis di fasilitas kesehatan, pemasangan poster portal QR Kode, SIPP, KESSAN, antrean online, dan skrining riwayat kesehatan.

Selain itu, adanya tempat atau loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan, Sibling yang dilakukan BPJS Kesehatan maupun eksternal, serta pemasangan poster PIPP rumah sakit.

Baca juga: Keren! Cara BPJS Kesehatan Wilayah VI Jateng-DIY Petakan Faskes Agar Merata, Pakai Aplikasi HFIS

“Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perorangan, berupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,"

"Pelayanan tersebut, diberikan sesuai dengan pelayanan standar, baik mutu, maupun jenis pelayanannya, dalam rangka menjamin kesinambungan program dan kepuasan peserta JKN,” ucapnya.

Hal inilah yang menjadi dasar adanya panduan pelayanan prima dalam Program JKN pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Petugas PIPP dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN, dianjurkan untuk menerapkan delapan sikap layanan prima.

“Petugas PIPP harus tepat waktu, rapi, ramah, sigap, fokus, informatif, koordinatif, dan senyum. Delapan sikap inilah yang menjadi panduan petugas PIPP dalam memberikan pelayanan administrasi dan manfaat pelayanan kesehatan kepada peserta JKN,” ujarnya.

Sementara itu, motivator dari Elloquent Institute, Okkie Putriani, menyampaikan enam kunci sukses pelayanan prima, diantaranya adalah profesional, ramah, solutif, jelas, cermat, dan cepat.

Baca juga: Tapera Ditolak Buruh-Pengusaha Solo Raya, Pendapatan Pas-pasan dan Maksimalkan BPJS Ketenagakerjaan

Seorang petugas PIPP harus memperlihatkan sikap dan penampilan yang profesional dalam berinteraksi dengan rekan dan pasien, menciptakan lingkungan yang hanya dan menyambut pasien dengan senyuman, fokus pada solusi dan mencari cara untuk memenuhi kebutuhan pasien.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved