Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

3 Fakta Kasus Pencurian HP di Purbalingga Jateng, Saling Tetanggaan, Tak Jadi Jual karena Murah

Polisi berhasil mengamankan seorang pencuri telepon genggam berinisial SDN (59) di Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. 

Istimewa
Polisi saat menghadirkan pelaku pencurian telepon genggam merk iPhone 11 di Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Kamis (4/7/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Polisi berhasil mengamankan seorang pencuri telepon genggam berinisial SDN (59) di Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga

Pada kejadian tersebut, ponsel yang dicuri adalah berjenis iPhone 11.

Diketahui kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (25/6/2024) dini hari.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Pencurian Modus Baru Jatuhkan Korek Api di Boyolali Jateng, Incar Remaja di Bawah Umur

Sosok tersangka yaitu SDN (59) merupakan pekerjaan buruh warga Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga

Sedangkan korban pencurian yaitu Fauzi Aminulloh (27) warga Desa Kalikajar RT 3 RW 1, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga

Terkait kasus ini, berikut TribunSolo rangkum faktanya.

1. Pelaku dan Korban Masih Tetanggaan

Dilansir dari TribunJateng, Kapolsek Kaligondang, Iptu Saryono mengatakan tersangka merupakan tetangga korban itu sendiri dan berhasil diamankan polisi berikut barang buktinya.

"Modus tersangka yaitu mengambil telepon genggam korban merk iPhone 11 yang sedang diisi daya saat korban tertidur kemudian dibawa kabur," ujar Kapolsek kepada Tribunbanyumas.com.

Dijelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan korban.

Foto Ilustrasi pencurian.
Foto Ilustrasi pencurian. (TribunSolo.com/Aji Bramastra)

Kemudian Unit Reskrim Polsek Kaligondang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi tersangka pencurian telepon genggam tersebut.

"Setelah berhasil diidentifikasi, tersangka pencurian kemudian berhasil diamankan pada Selasa (25/6/2024) sore, berikut barang buktinya," terangnya. 

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit telepon genggam merk iPhone 11 dari tersangka. 

Selain itu, dusbook serta kwitansi pembelian telepon genggam tersebut dari korban.

2. Motif Pencurian

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved