5 Fakta Baru Kasus Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024, Wali Murid Kini Justru Balik Lakukan Demo
Kasus pemalsuan piagam di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 masih terus ditelusuri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus pemalsuan piagam di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 masih terus ditelusuri.
Diketahui, sejumlah calon peserta didik itu menggunakan piagam prestasi marching band di Malaysia yang mencantumkan juara 1 untuk mendaftar PPDB di sekolah itu.
Baca juga: Nasib Calon Peserta Didik Pakai Ijazah Palsu Daftar PPDB SMA Semarang Jateng, Ternyata Ada 69 Siswa
Padahal semestinya piagam yang mereka miliki dalam lomba itu ialah juara 3.
Panitia pun menilai piagam tersebut tidak dapat dipakai atau tidak bernilai untuk lolos PPDB karena tidak sesuai dengan kejuaraan yang sesungguhnya diraih oleh CPD.
Terkait perkembangan kasus ini, berikut TribunSolo rangkum sejumlah faktanya.
1. Ada 7 Saksi Diperiksa, Pelatih Marching Band Mangkir
Jajaran kepolisian setempat memeriksa 7 saksi terkait kasus pemalsuan piagam yang digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024.
Kendati demikian, pelatih marching band SMPN 1 Semarang mangkir dari panggilan penyidik.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 saksi, salah satu pelatih inisial S ini masih belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan yang bersangkutan belum hadir dalam keterangan di Sat Reskrim," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Dharma Sena saat jumpa pers di kantornya, Selasa (9/7/2024).

2. Poin Piagam Palsu di PPDB Jateng Hangus
Poin untuk piagam dari kejuaraan Malaysian Internasional Virtual Championship 2022, ajang yang digunakan sebagai piagam palsu, di penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 dibatalkan atau dianggap hangus.
Sehingga puluhan calon peserta didik (CPD) yang menggunakan piagam itu kehilangan poin tambahan dan terancam tidak lolos seleksi di SMAN/SMKN yang dituju.
"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysian Internasional Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan sebagai komponen penentu nilai akhir jalur prestasi," tegas Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat konferensi pers di kantornya, Rabu (10/7/2024).
3. Sebanyak 69 Siswa yang Terindikasi Terancam Mencari Sekolah Swasta
Tim PPDB, Inspektorat, Ombudsman, Kemendikbud, dan beberapa Kepala OPD menyatakan sebanyak 69 CPD yang menggunakan piagam itu tetap boleh mengikuti PPDB.
Hanya saja nilai rapor selama bersekolah di bangku SMP yang dihitung dalam seleksi PPDB.
Sehingga dengan berkurangnya poin di junal PPDB, maka posisi puluhan CPD akan tergeser oleh CPD lainnya yang mendaftar di sekolah tujuannya.
"Terhadap CPD yang dinyatakan lolos PPDB jalur prestasi menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya itu tetap dapat mengikuti PPBD jalur prestasi SMAN/SMKN. Namun prestasi diitung berdasarkan nilai rapor semester 1-5 CPD bersangkutan, penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya," terang Nana.
Dia menambahkan lolos atau tidaknya CPD yang terlibat menggunakan piagam palsu menjadi tangung jawab orangtua. Bila terpental dan tidak lolos seleksi PPDB, maka CPD harus mencari sekolah swasta.

Baca juga: 5 Fakta Kasus 25 Siswa Pakai Ijazah Palsu di PPDB SMA di Semarang Jateng, Disporapar Akui Kecolongan
4. Sebaran Penggunaan Ijazah Palsu
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan, piagam itu sudah terlanjur digunakan untuk mendaftar di sejumlah sekolah.
"Dari total CPD, 69 diduga menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya tersebar mendaftar di SMAN yaitu 65 CPD dan di SMK Negeri itu 4 CPD. Ada di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarag, SMAN 5 Semarang, SMAN 6, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, SMKN 7," ungkap Uswatun saat jumpa pers di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (10/7/2024).
5. Wali Murid yang Terlibat Justru Demo
Puluhan wali murid yang terlibat dalam penggunaan piagam palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 menggeruduk kantor gubernur Jateng, Kamis (11/7/2024) pukul 11.00 WIB.
Mereka ingin melakukan audiensi dengan panitia PPDB dan Pemerintah Provinsi Jateng.

Lalu pada pukul 12.00 WIB mereka menyampaikan dua usulan kepada Plt Asisten 1 Pemprov Haerudin di ruang aula gedung B lantai 5.
"Usulannya tadi ada dua. Pertama terkait dengan masuk (jadi Calon Peserta Didik) cadangan, kedua mengganti sertifikat (yang sudah masuk jurnal PPDB) dengan yang baru," ujar Haerudin usai menemui para wali murid.
(*)
Waspada Cuaca Esktrem di Solo Raya, Musim Kemarau Tahun ini Lebih Pendek |
![]() |
---|
Ironi Naiknya Pertumbuhan Ekonomi Jateng, Buruh Karanganyar : Daya Beli Rendah, PHK Masih Menghantui |
![]() |
---|
Penyebab Minimnya Pendaftar Sekolah Rakyat di Sragen, Orang Tua Belum Tega Anaknya Tinggal di Asrama |
![]() |
---|
PLN bersama YBM Wujudkan Kemandirian Pangan dengan Salurkan Bantuan Alat dan Bibit Pertanian |
![]() |
---|
Sejarah Pabrik Gula Gondang Winangoen di Klaten Jawa Tengah, Pernah Berjaya di Abad ke-18 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.