Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Kades Godog Sukoharjo Jateng Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 600 Juta, Kantor Desa Disegel Warga

Kedatangan warga itu diterima oleh Pemerintah Desa Godog, Camat Polokarto Heri Mulyadi dan Kapolsek Polokarto AKP Marlin S Payu.

TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf
Sejumlah warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto segel kantor Kepala Desa, Kamis (11/7/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejumlah warga yang tergabung dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyegel kantor Kepala Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (11/7/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap Kepala Desa (Kades) Godog, Agus Adi Setiawan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa.

Selain itu, aksi ini juga merupakan protes terhadap Kades yang sering tidak berada di kantor saat jam kerja.

Baca juga: Mengapa Jokowi Pilih Rumah Pensiun di Colomadu Karanganyar Jawa Tengah? Benarkah Karena Daerah Emas?

Hal tersebut membuat masyarakat Desa Godog kesulitan mengurus berkas-berkas yang memerlukan tanda tangan kepala desa.

Warga kemudian melakukan penyegelan kantor desa dengan membentangkan poster yang bertuliskan 'ATAS NAMA MASYARAKAT DESA GODOG, KANTOR DESA GODOG INI DISEGEL'.

Kedatangan warga itu diterima oleh Pemerintah Desa Godog, Camat Polokarto Heri Mulyadi dan Kapolsek Polokarto AKP Marlin S Payu.

Namun, Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan tidak tampak batang hidungnya. 

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Edi Sumardi mengatakan aksi penyegelan kantor Desa ini buntut protes warga terkait penyelewengan Dana Desa. 

"Kedatangan kami untuk audensi masalah Kepala Desa Godog terkait penyelewengan Dana, masyarakat menuntut Kepala Desa Godog untuk mengundurkan diri dari jabatannya," ucap Edi saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (11/7/2024).

Aksi protes warga itu sebetulnya telah dilakukan sejak tahun 2023 silam. 

Saat itu, Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan berjanji bakal menyelesaikan permasalahan dan berjanji bakal mengundurkan diri dari jabatannya. 

Baca juga: Ceburkan Diri ke Kolam untuk Menolong Fajar, Satu Siswa SMA 1 Cawas Jateng Kondisi Tangan Kaki Kaku

Namun, hingga saat ini janji yang diucapkan oleh Kepala Desa Godog tersebut belum terlaksana. 

"Pak lurah dulu sampun ngendiko (sudah bilang), jika belum menyelesaikan permasalahan ini akan mengundurkan diri, lha ini tuntutan masyarakat itu. Sampai sekarang belum mengundurkan diri," terangnya. 

Edi bercerita, aksi protes penyelewengan dana Desa ini sudah dilakukan sejak tahun 2023.

Saat itu, masyarakat meminta klarifikasi anggaran DD TA 2019, 2022 dan 2023. 

Saat ditotal oleh BPD, ditemukan dana yang tidak terealisasi sebesar Rp 600 Juta.

"Hasil laporan kemarin Musyawarah Desa (Musdes) itu kisaran Rp590 Juta sekian plus dana desa, saya kurang tahu pasti. Kurang lebih total Rp 600 Juta," paparnya.

Sehingga, hasil dari audensi antara Camat Polokarto Heri Mulyadi dan Warga Desa Godog diantaranya menunggu keputusan Bupati Sukoharjo.

"Hasilnya menunggu keputusan Bupati Sukoharjo, masyarakat tetap menghendaki segera diberhentikan karena perseorang buka pemerintah Desa, laporan sudah naik ke Bupati tinggal tunggu keputusan," lanjutnya. 

Baca juga: Tak Terima Rumah Dieksekusi Pengadilan, Pria di Pekalongan Jateng Ancam Bakar Diri, Ini Kronologinya

Meski demikian, Edi meminta Pemerintah Desa tetap melayani masyarakat dengan baik. 

Terpisah, Camat Polokarto, Heri Mulyadi mengatakan hasil audensi dengan warga Desa Godog, masih menunggu keputusan Bupati Sukoharjo

"Hasil audensi tadi kami sepakat nunggu keputusan Bupati Sukoharjo, jadi audensi berjalan baik didamping Polsek Polokarto," singkat Heri saat ditemui TribunSolo.com.

(*)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved