Viral
Sosok KN, Selebgram Asal Jepara Jateng yang Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Umur 24 Tahun
Selebgram asal Jepara harus berurusan dengan Polisi. Sebab, dia ketahuan mempromosikan judi online di akun instagramnya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Polisi saat ini sedang gencar memberantas judi online.
Semua unsur yang terlibat tak diberi ampun.
Seperti nasib KN (24) warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Selebgram muda tersebut ditangkap lantaran mempromosikan judi online.
Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo.
Penangkapan ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan Polres Jepara.
Dari patroli itu ditemukan akun Instagram KN melakukan endors untuk ajakan bermain judi online.
Baca juga: Ratusan Perempuan di Wonogiri Jateng Menjanda, Salah Satu Pemicunya Suami Kecanduan Judi Online
“Tersangka kami amankan pada Selasa (23/7/2024) di rumahnya,” kata AKP Yorisa, Kamis (25/7/2024).
Modus operandi yang dilakukan yaitu mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya.
Tujuannya untuk mengajak orang lain bermain judi online di situs Roboslot.
Tersangka juga bertujuan untuk mendapatkan keutungan dari penyedia situs judi online sebagai afiliator.
Satreskrim Polres Jepara juga menyita beberapa barang bukti, yaitu satu unit handphone merek Iphone 15.
Selain itu juga disita buku rekening milik tersangka.
“Tersangka saat ini kami tahan di Mapolres Jepara dan proses penyidikan masih berjalan," ujarnya.
Atas tindakan dilakukan oleh Selebgram tersebut, Penyidik Satreskrim Polres Jepara menjerat selebgram tersebut dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Tersangka terancam penjara maksimal sepuluh tahun,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapokmu Kapan? Lagi-lagi Selebgram Ditangkap Polisi Promosikan Judi Online, Kali Ini di Jepara
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Viral Sosok Sahdan Ketua RT Gen Z Kelahiran 2005, Disamakan dengan Wapres Gibran, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Viral Dikha Penari Pacu Jalur Dinobatkan Jadi Duta Pariwisata Riau dan Dapat Beasiswa Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Viral Ayah di Purwakarta Injak Balita Perempuan karena Motif Sepele, Agar Sang Istri Segera Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.