Berita Klaten
Muktamar PKB di Bali, PKB Klaten Jateng Dukung Muhaimin Iskandar Kembali Jadi Ketum
DPC PKB Kabupaten Klaten bersepakat mendukung Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali menjadi ketua umum PKB periode 2024-2029.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - DPC PKB Kabupaten Klaten bersepakat mendukung Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali menjadi ketua umum PKB periode 2024-2029.
Sekertaris PKB Klaten, Marzuki mengatakan kesepakatan ini didapat setelah DPC melakukan rapat pleno pada 14 Agustus 2024.
"Jadi Klaten mendukung pelaksanaan Muktamar di Tanggal 24 Agustus 2024," ujar Marzuki.
"Yang kedua memberikan mandat kepada Muhaimin Iskandar untuk tetap maju menjadi ketua umum PKB 2024-2029," imbuhnya.
Baca juga: Teka-teki Cabup Klaten Jateng Pilihan Megawati, Sri Mulyani : Ilmuku Ra Tembus Langit
Ia menjelaskan, bila di masa kepemimpinan Muhaimin sedang solid dan memiliki prestasi yang bagus.
"Kita harapkan bisa dilanjutkan kesuksesan dan jaga soliditasnya, supaya tetap dipegang Gus Muhaimin," tandasnya.
Lebih lanjut, pihak DPC nantinya akan mengirimkan surat secara formal ke DPP melalui DPW. Mengenai dukungan terkait muktamar ini.
Muktamar Hanya 1
Sementara itu, PKB akan melakukan Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Ketum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan itu menjadi satu-satunya muktamar resmi yang diadakan PKB.
"Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atasnamakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," ujar Cak Imin di Ponpes Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Cak Imin menekankan, jika ada Muktamar yang digelar selain yang diselenggarakan oleh PKB secara resmi, maka itu adalah tindakan ilegal.
Baca juga: Yoga Hardaya Klaim Mundurnya Arilangga Hartarto Tak Pengaruhi Golkar Klaten Jateng di Pilkada 2024
Menurutnya, kepemimpinan PKB saat ini merupakan yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang Partai Politik.
Maka dari itu, jika ada pihak yang nekat menyelenggarakan Muktamar ilegal, Cak Imin meminta mereka tidak menyalahkan PKB.
"Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum," jelasnya.
"Kalau ada yang atas namakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," imbuh Cak Imin.
(*)
Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.