Guru SD Cabuli Siswi di Wonogiri
Polres Wonogiri Jateng Tetapkan Oknum Guru SD Cabuli Siswi jadi Tersangka, Beberkan Hasil Visum
Kasus ini mengemuka setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya kepada pihak berwenang pada 15 Agustus 2024 lalu.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Hanang Yuwono
Disinggung soal kemungkinan adanya korban lain, saat ini penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca juga: Duh! 10 Ribu Lebih Warga Sragen Jateng Terdampak Krisis Air Bersih, Apa Langkah Pemerintah Setempat?
"Kami mewakili Polres Wonogiri mengimbau kepada orang tua apabila anaknya mengalami kejadian serupa agar melaporkan ke pihak Kepolisian," lanjutnya.
Anom menambahkan, untuk modusnya, sebelum melakukan pencabulan pelaku memberikan iming-iming sejumlah uang kepada korban.
"Dengan ini Pelaku LB terancam dengan Pasal 82 (1) UU nomor 17 tahun 2016 terkait UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," tandasnya. .
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Wonogiri guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, untuk korban akan diberikan pendampingan psikologis.
(*)
Miris, Aksi Pencabulan Guru SD di Wonogiri Jateng Dilakukan di Depan Siswa Lain saat Pelajaran |
![]() |
---|
Guru SD Cabuli Siswi di Wonogiri Jateng, Mengaku Tergoda saat Pelajaran Drama Soal Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Aksi Bejat Guru Cabul ke Siswi 8 Tahun di Wonogiri Jateng, Dilakukan 6 Kali dalam 7 Bulan |
![]() |
---|
Sosok Guru Cabul yang Tega Cabuli Siswi 8 Tahun di Wonogiri Jateng, Sudah Memiliki Anak |
![]() |
---|
Miris, Guru SD Cabul Ini Tega 6 Kali Cabuli Siswi 8 Tahun di Wonogiri Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.