Berita Wonogiri
Dua Anak di Bawah Umur di Wonogiri Jateng Curi Motor dan Bobol Kotak Amal Masjid, Ini Modusnya
Dua anak di bawah itu tepergok mencuri motor nopol AD3241UR, milik Damar (21), warga Kelurahan Giripurwo Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Terhadap kejadian itu, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Sesuai pasal itu, kedua remaja yang masih duduk di bangku SMP itu diancam dengan pidana kurungan maksimal tujuh tahun penjara.
Anom mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian.
Salah satunya tidak memarkir kendaraan bermotor di halaman rumah yang tidak memiliki pagar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Wonogiri
Bangga! Wonogiri Juara Pertama Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Penilaian Publik dari Ombudsman |
![]() |
---|
Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Kades Bantah terkait Hal Mistis |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Carry Terjun ke Rumah Warga Wonogiri Jateng, Sempat Mogok |
![]() |
---|
Insiden Mobil Carry Terjun Timpa Rumah Warga di Wonogiri, Kades Sebut Baru Pertama: Saya Heran |
![]() |
---|
Kejadian Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Bisa Lewati Pepohonan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.