Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Puluhan Mahasiswa Terluka dalam Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jateng, 18 Orang Masuk Rumah Sakit

Terdapat puluhan mahasiswa yang mengalami luka-luka dalam unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng.

(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Polisi menembakkan gas air mata dan water canon di gerbang utara atau sebelah kiri kantor DPRD Jateng pada Kamis (22/8/2024) pukul 13.20 WIB. 

TRIBUNSOLO.COM - Terdapat puluhan mahasiswa yang mengalami luka-luka dalam unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng pada Kamis (22/8/2024).

Tercatat ada 26 orang yang menjadi korban dalam aksi demo ini.

Baca juga: Di Tengah Kegaduhan RUU Pilkada, Gaya Hidup Mewah Kaesang dan Erina di Amerika Serikat Disorot

Dilansir dari Kompas.com, Komite Aksi Kamisan Iqbal Alma mengatakan, dari puluhan mahasiswa yang luka-luka tersebut, 18 di antaranya terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

"Seluruh korban berjumlah 26 orang. Sebanyak 18 di antaranya dilarikan ke empat rumah sakit," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis. 

Dia merinci, ada 15 mahasiswa yang dilarikan ke Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, 1 mahasiswa mendapat perawatan di RSUP Dr Kariadi, 1 di Rumah Sakit Telogorejo, dan 1 Rumah Sakit Hermina Pandanaran.

"Ada satu mahasiswa Undip Semarang kena tembak peluru gas air mata, hidungnya dijahit," kata Iqbal menambahkan. 

Aksi Dibubarkan

Aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jateng dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Aksi unjuk rasa tersebut dibubarkan karena berjalan rusuh. Hal itu membuat polisi menembakkan gas air mata dan water cannon.

Kerusuhan dimulai saat para mahasiswa menuju pintu belakang gedung DPRD Jateng di area Taman Indonesia Kaya. Sekitar pukul 12.15 WIB, gerbang dirobohkan massa pengunjuk rasa.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.

Dirinya menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang digelar oleh para mahasiswa sempat ricuh setelah massa bersikeras memasuki halaman gedung DPRD Propinsi dan merubuhkan pagar gerbang.

Baca juga: Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK di Solo Jateng, Tuntut Jokowi Pulang, Batalkan RUU Pilkada Baleg DPR

Awalnya tidak rusuh

Sementara itu, Tim Hukum massa aksi di DPRD Jateng, Arif Syamsudin menambahkan, awalnya aksi berjalan lancar.

Mahasiswa juga berencana masuk ke halaman gedung DPRD Jateng

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved