Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

KDRT Maut di Solo

Suami di Sumber KDRT Istri hingga Tewas, Cara Lapor Pemkot Solo Jateng jika jadi Korban Kekerasan

KDRT ini dilakukan seorang suami berinisial AS (47) Warga Sumber, Banjarsari, Solo pada istrinya, VH (42). 

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 

Dikutip TribunSolo.com dari laman dp3ap2kb.surakarta.go.id, berikut alur pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak:

  1. Datang langsung ke kantor UPT. PTPAS, Gedung Tawangpraja LT. 2 Komplek Balai Kota Solo.
  2. Telepon ke nomor (0271) 2931755 selama jam kerja.
  3. Pengaduan secara online melalui aplikasi SOLO DESTINATION.
  4. Pengaduan secara online melalui link ini dan pilih menu Form Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak.

Alur Pelayanan Pengaduan secara lebih lengkap dapat dilihat di sini.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved