KDRT Maut di Solo
Suami di Sumber KDRT Istri hingga Tewas, Cara Lapor Pemkot Solo Jateng jika jadi Korban Kekerasan
KDRT ini dilakukan seorang suami berinisial AS (47) Warga Sumber, Banjarsari, Solo pada istrinya, VH (42).
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Hanang Yuwono
Dikutip TribunSolo.com dari laman dp3ap2kb.surakarta.go.id, berikut alur pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak:
- Datang langsung ke kantor UPT. PTPAS, Gedung Tawangpraja LT. 2 Komplek Balai Kota Solo.
- Telepon ke nomor (0271) 2931755 selama jam kerja.
- Pengaduan secara online melalui aplikasi SOLO DESTINATION.
- Pengaduan secara online melalui link ini dan pilih menu Form Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak.
Alur Pelayanan Pengaduan secara lebih lengkap dapat dilihat di sini.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #KDRT Maut di Solo
Kondisi Terdakwa Kasus KDRT Istri hingga Tewas di Solo, Sering Linglung dan Masih Terpukul |
![]() |
---|
Terdakwa KDRT Maut di Solo Disebut Minta Maaf ke Keluarga Istri, Sempat Salami Adik Ipar |
![]() |
---|
Sidang Kasus KDRT Maut di Solo, Teka-teki Korban Pukul Pelaku dengan Sapu Hingga Patah Tak Terjawab |
![]() |
---|
MOMEN Sidang Lanjutan Kasus KDRT Maut di Solo, Terdakwa Sempat Salami Adik Ipar Sebelum Balik ke Sel |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus KDRT Maut di Solo, Pengacara Terdakwa Sebut Kliennya Tak Berniat Habisi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.