Berita Jateng
Nasib 2 Pelajar SMK yang Tertangkap Polisi saat Ikut Demo di Semarang, Kini Terancam DO
Dua pelajar SMK itu terancam di-drop out (DO), hingga dianggap membutuhkan pendampingan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Advokasi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jawa Tengah bicara nasib dua pelajar SMK yang ditangkap polisi saat ikut aksi demonstrasi di Jalan Pemuda, Kantor Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024).
Dua pelajar SMK itu terancam di-drop out (DO), hingga dianggap membutuhkan pendampingan.
Adapun pendampingan terhadap dua pelajar SMK yang terancam di-drop out (DO) imbas ditangkap polisi saat ikut aksi demonstrasi di Jalan Pemuda, Kantor Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024).
Baca juga: Buntut Kericuhan Demo di Semarang Jateng, Belasan Anak Jadi Korban Gas Air Mata saat Mau Ngaji
Dua pelajar SMK ikut massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) terdiri dari gabungan mahasiswa dan masyarakat.
Namun, aksi yang dimulai pada siang hari ini disusul oleh para pelajar SMK pada sore harinya.
"Iya ada dua siswa yang terancam di-drop out akibat ikut aksi demontrasi. Kami advokasi mereka," jelas Tim Advokasi Geram , Noval Sebastian saat konferensi pers di Kantor LBH Semarang, Selasa (27/8/2024) malam.
Noval mengatakan, langkah awal dilakukan dengan melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya berharap, DP3AKB menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Alasan Raffi Ahmad Tak Posting Peringatan Darurat dan Tak Ikut Demo, Sebut Kebetulan Bertemu Gibran
"Kami harap para pelajar tetap bisa sekolah dan di jangan sampai kehilangan hak atas pendidikannya," katanya.
Geram Jateng mencatat, ada sebanyak 33 massa aksi yang ditangkap.
Untuk rinciannya terdiri dari 23 pelajar, 9 mahasiswa dan 1 orang warga. Mereka telah dibebaskan oleh polisi pada Selasa (27/8/2024) sore.
"Kami meminta sekolah tak memberikan sanski berat kepada mereka yang ditangkap sewenang-wenang oleh polisi," jelas Tim Advokasi Geram Fajar Muhammad Andhika.
Baca juga: Demo di Semarang Ricuh, Anak-anak Kena Gas Air Mata saat Ngaji, Polisi Klaim Efeknya Hanya Sementara
Andhika yang juga pengacara publik dari LBH Semarang ini menegaskan pihaknya akan mendampingi para pelajar yang mendapatkan pengancaman dari sekolah maupun sanksi berat lainnya.
Sebab, pada dasarnya pelajar adalah warga negara yang ikut merasakan dampak kebijakan pemerintah yang akumulasi kemarahanya dicurahkan ke aksi demonstrasi.
"Kami membuka kanal aduan terhadap pelajar yang menjadi korban DO karena ikut aksi demonstrasi," paparnya.
Selain itu, Andika meminta kepada aparat untuk menghentikan sweeping mahasiswa dan pelajar paska demonstrasi.
"Aksi demonstrasi merupakan hak atas menyampaikan berpendapat," tuturnya.
Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
![]() |
---|
Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
![]() |
---|
Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.