Kecelakaan Maut Flyover Manahan
Kecelakaan Maut di Flyover Manahan Solo Jateng, Polisi Janji Evaluasi Demi Keamanan Pengguna Jalan
Pihak Kepolisian Polresta Solo langsung mengambil tindakan untuk meminimalisir insiden serupa.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Insiden kecelakaan di flyover Manahan yang menewaskan Lasiyem (56) warga Nogosari Kabupaten Boyolali usai tertabrak mobil yang dikendarai oleh IJ (36) pada Rabu (4/9/2024) dini hari, direspons pihak kepolisian.
Pihak Kepolisian Polresta Solo langsung mengambil tindakan untuk meminimalisir insiden serupa.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui di Mapolresta Solo menerangkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan evakuasi terhadap sistem marka yang diterapkan pada flyover Manahan.
Iwan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggandeng stakeholder terkait baik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo termasuk di dalamnya Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.
"Ada beberapa indikator yang bukan merupakan tupoksi kami. Artinya kami harus bekerja sama dengan baik itu Pemerintah Kota Surakarta, dalam hal ini Dishub, serta akademisi atau ilmuan yang menguasai bidang transportasi, untuk sama-sama memberikan kontribusi, masukan menyikapi kondisi flyover Manahan," kata Iwan.
Namun Iwan menggambarkan nantinya pihaknya akan berupaya untuk bisa menambah infrastruktur menunjang keselamatan berkendara di lokasi.
"Apa yang akan kita aplikasikan di flyover untuk mengantisipasi dan mencegah, sehingga dikemudian hari tidak muncul kejadian serupa," tambahnya.
Baca juga: Bakul Sayur Tewas Dihantam Civic di Flyover Manahan Solo Jateng, Sang Anak Akui Tak Ada Firasat
Baca juga: Pengemudi Civic yang Hantam Bakul Sayur Hingga Tewas di Flyover Manahan Solo Jateng Belum Tersangka
Sementara itu, terkait perkembang kasus kecelakaan di flyover Manahan, Iwan menerangkan bahwa saat ini Satlantas Polresta Solo tengah menyelesaikan proses gelar perkara dimana kasus tersebut dinaikkan menjadi penyidikan.
"Berikutnya tentunya akan tahap penetapan tersangka. Nanti juga akan didahului juga dengan gelar. Kira-kira indikator apa yang kita gunakan untuk penetapan sebagai tersangka, proses selanjutnya kita melengkapi berkas-berkasnya, kemudian akan melimpahkan ke Kejaksaan," urainya.
Pihak kepolisian pun dikatakan Iwan telah mengumpulkan sejumlah bukti tambahan mulai kendaraan yang terlibat kecelakaan hingga rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Sedangkan untuk saat ini status dari pengemudi mobil sendiri masih sebagai saksi ya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan antara mobil Civic Turbo dengan nopol K 170 ER yang dikendarai IJ (36) menghantam sepeda motor Honda Supra Fit dengan nopol AD 4725 VW yang dikendarai oleh Lasiyem (56) terjadi di Flyover Manahan pada Rabu (4/8/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, Lasiyem yang merupakan pedagang sayur di Pasar Gading Solo tersebut meninggal dunia.
Civic Turbo Milik Tersangka Kecelakaan Maut di Flyover Manahan Tunggak Pajak 2 Tahun, STNK Juga Mati |
![]() |
---|
Tersangka Kecelakaan Flyover Manahan Sempat Jalani Tes Narkoba dan Alkohol, Bagaimana Hasilnya? |
![]() |
---|
Bertemu, Anak Korban Kecelakaan Flyover Manahan Disebut Maafkan Tersangka, Tapi Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Beredar Isu Ada Pria di Dalam Civic Turbo yang Terlibat Kecelakaan di Flyover Manahan, Faktanya? |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Kecelakaan Flyover Manahan, Pengendara Civic Turbo Terancam Bui Paling Lama 6 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.