Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Komplotan Maling Asal Semarang Beraksi di Sragen Jateng, Jebak Korban Lewat Medsos 

Komplotan maling beraksi di Sragen. Mereka menjaring korban dari media sosial dengan modus bertemu korban secara langsung.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
3 pelaku penipuan atau penggelapan sepeda motor, yang berpura-pura menjadi pembeli dari iklan di media sosial saat dihadirkan di Mapolres Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Hati-hati ketika menjual suatu barang, apalagi nilainya tidak sedikit di media sosial.

Pasalnya, Satreskrim Polres Sragen baru saja menangkap komplotan penipu, yang mana memakai modus pura-pura jadi pembeli dari iklan yang dipasang di media sosial.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan komplotan pencuri yang diamankan terdiri dari 3 orang.

Ketiga pelaku yakni TRM (42) warga Kota Semarang, LH (33) warga Kabupaten Grobogan, dan GSR (27) warga Kota Semarang.

Mulanya, ketiga pelaku ini mencari orang yang menjual sepeda motor yang ditawarkan di media sosial Facebook.

Salah satu korbannya bernama Rudi, warga Kota Solo, Jawa Tengah.

Setelah menghubungi korban, salah satu pelaku yakni LH mencari kontrakan melalui Facebook di wilayah Kabupaten Sragen.

Setelah dapat, kemudian pelaku TRM menyewa kontrakan tersebut, yang nantinya digunakan untuk melakukan transaksi secara cash on delivery (COD) dengan korban.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria Asal Boyolali Jateng yang Maling Motor di Salatiga: Mereka Satu Paket

Pelaku dan korban pun membuat kesepakatan, untuk melakukan COD di hari dan jam yang telah ditentukan.

Korban pun datang ke rumah kontrakan, dimana disana korban bertemu dengan dua pelaku.

"Korban bertemu dengan LH dan GSR, dimana LH berperan mengecek surat-surat kendaraan, sedangkan GSR yang mencoba sepeda motor dan membawa kabur sepeda motor milik korban," ungkap AKP Isnovim kepada TribunSolo.com, Kamis (12/9/2024).

Lanjutnya, LH berpura-pura masuk ke dalam rumah dengan alasan hendak mengambil uang.

Bukannya mengambil uang, LH kabur lewat pintu belakang dan dijemput oleh TRM yang sudah menunggu di belakang rumah dengan menggunakan sepeda motor.

Saat itulah, sepeda motor milik korban raib.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (6/9/2024), Satreskrim Polres Sragen dapat mengamankan ketiga pelaku di Rembang, Jawa Tengah.

Setelah dilakukan pendalaman, menurut AKP Isnovim, dua pelaku diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Pelaku LH merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali, yakni tahun 2013 dan 2019, sedangkan pelaku TRM, terlibat kasus penggelapan mobil di Kendal pada tahun 2020," terangnya.

Salah satu pelaku, yakni LH mengaku kenal dengan kedua temannya itu sejak tahun 2023 setelah lebaran.

Dimana, mereka sengaja berkomplot untuk mencuri sepeda motor dengan modus yang telah dijelaskan diatas.

Uang hasil penjualan sepeda motor hasil curian, kemudian dibagi rata oleh ketiganya.

Sehari-hari, LH mengaku bekerja sebagai penjual nasi kucing.

"Sempat dijual Rp 16.000.000, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar LH. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved