Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ustaz Cabuli Anak di Sragen

Terungkap! Ustaz di Sragen Jateng Cabuli dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Sebanyak 10 Kali

S melakukan aksi pencabulan tersebut sebanyak 10 kali, dimana 7 diantaranya dilakukan persetubuhan. 

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Wajah ustaz di Sragen yang telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Kamis (12/9/2024).  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satreskrim Polres Sragen mengungkap fakta baru kasus pencabulan yang dilakukan seorang ustaz berinisial S (55) terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengungkap S melakukan aksi pencabulan tersebut sebanyak 10 kali, dimana 7 diantaranya dilakukan persetubuhan. 

Selain itu, pencabulan dilakukan terhadap korban sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Dimana, pada saat itu, korban yang berinisial V masih duduk dibangku SMP atau masih berusia 14 tahun. 

Baca juga: 3 Fakta Ustaz Diduga Cabul di Sragen Jateng, Sudah Diarak, Nyaris Dihujani Bogem Mentah Warga

Baca juga: Kronologi Eks Pegawai Perhutani Curi Kayu Jati Ngawi, Sempat Kabur hingga Sragen Usai Tabrak Pemotor

"Selanjutnya dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka S ini telah melakukan pencabulan kurang lebih 10 kali, dan persetubuhan itu sebanyak 7 kali, itu dimulai sejak tahun 2022 sampai 2024," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (12/9/2024). 

Lanjutnya, aksi persetubuhan dilakukan di gudang dan kebun belakang rumah korban. 

AKP Isnovim menambahkan bahwa aksi pencabulan dan persetubuhan dilakukan saat malam hari.

"Untuk barang bukti yang pertama pakaian dari korban, sudah disita oleh penyidik," singkatnya. 

Kini, pelaku S telah ditahan di Polres Sragen dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara korban kini didampingi Polwan Polres Sragen untuk menjalani visum di rumah sakit.

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved