Berita Jateng
Komisi IX DPR & RSUP Kariadi Jateng Akui dr Aulia Risma Dibully Sebelum Meninggal, Siapa Pelakunya?
Fakta soal dugaan perundungan itu diungkapkan setelah perwakilan Komisi IX bertemu dengan sejumlah pengelola RSUP Kariadi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Komisi IX DPR RI dan RSUP Kariadi Semarang sudah satu suara soal dugaan perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).,
Mereka mengakui jika dr Aulia Risma dirundung sebelum ditemukan meninggal dunia.
Fakta soal dugaan perundungan itu diungkapkan setelah perwakilan Komisi IX bertemu dengan sejumlah pengelola RSUP Kariadi.
Baca juga: Sebelum Meninggal, dr Aulia Risma Sempat Transfer Rp225 Juta ke Sejumlah Rekening, Polisi Telusuri
"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari," ujar Direktur Operasional RSUP Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra atau dr Abba di RSUP Kariadi, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024).
Polisi masih mencaro oknum yang merundung dr Aulia Risma.
"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya. Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," imbuh Abba.
Setelah ditemukannya fakta perundungan, Abba mengungkapkan bakal melakukan evaluasi dari proses seleksi yang dilakukan bersama instansi pendidikan.
Mengenai proses penghentian PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi Semarang, dia menyebut hal itu dilakukan supaya kepolisian dapat melakukan penyelidikan dengan baik tanpa bias.
Baca juga: Update Kasus Tewasnya Dokter Aulia, Kuasa Hukum Keluarga Sebut Senior Korban Harus Diperiksa
"Dihentikan sampai kapan? Ya sampai kepolisian menemukan siapa yang melakukan perundungan," jelasnya.
Ia menjamin, selama proses penghentian sementara tak akan menganggu proses pelayanan rumah sakit.
"Kami ada lebih dari 20 dokter spesialis (anestesi) dilihat jumlah kamar dan jam shift masih cukup," ungkapnya.
Begitupun soal penghentian praktik sementara Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu Prajoko di RSUP Kariadi, pihak rumah sakit melakukan hal itu untuk kepentingan penyelidikan kepolisian.
"dr Yan itu menjabat dua posisi penting sebagai dekan dan dokter di Kariadi. Jadi biar tidak ada konflik kepentingan dan penyelidikan polisi berjalan lancar maka praktiknya dihentikan," ujar Abba.
Baca juga: Soal Dugaan Bullying Dokter Aulia Risma saat PPDS Undip, Menkes Sebut Polisi Butuh Waktu 2 Minggu
Abba sendiri membantah soal adanya kerja overtime yang dialami mahasiswa PPDS.
Pihaknya mengatakan, istilah 24 jam merupakan pelayanan seperti IGD.
Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
![]() |
---|
Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
![]() |
---|
Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.