Santri Ponpes Az Zayadiyy Tewas Dianiaya
Minta Rokok Berujung Maut, Santri Ponpes di Sukoharjo Jateng Tewas Diduga Dianiaya Senior
Gegara rokok nyawa seorang santri di Sukoharjo Jateng melayang. Pelaku meminta rokok pada korban kemudian berujung penganiayaan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Persoalan yang menewaskan Abdul Karim Putra Wibowo, santri SMP Pesantren Tahfidz Ponpes Az-Zayadiyy, Sanggrahan, Sukoharjo terbilang sepele.
Seniornya diduga menganiaya korban lantaran rokok.
Ini dijelaskan Tri Wibowo, Ayah Korban.
Tri mengatakan, apa yang dia dengar dari kasus penganiyaan ini berawal dari pelaku yang meminta rokok.
Abdul Karim meninggal pada Senin (16/9/2024).
Tri Wibowo tak kuasa menahan tangis saat menceritakan nasib malang anaknya tersebut.
Ia mendapat informasi anaknya dianiaya seniornya sebelum kehilangan nyawa.
“Saya belum mendapat kepastian dari kepolisian. Saya menunggu hasil otopsi. Tapi kalau berdasarkan informasi yang saya dapatkan anak saya ini mohon maaf bisa dibilang korban kekerasan salah satu santri kakak tingkat,” jelasnya saat ditemui di rumah duka Pucangsawit RT 1/14, Jebres, Solo Senin (16/9/2024).
Baca juga: Dibalik Kebakaran Angkringan Langganan Bupati Sukoharjo, Rumah Kayu Puluhan Tahun Kini Jadi Arang
Diduga pelaku memukul korban karena masalah sepele.
Pelaku meminta rokok namun entah bagaimana hal itu berujung penganiayaan.
“Sebab dan musababnya remeh, minta rokok. Dengan senioritasnya berbuat kekerasan ke anak saya. Sampai mengakibatkan anak saya meninggal. Ada pemukulan,” jelasnya.
Ia baru seminggu yang lalu bertemu dengan anaknya tersebut.
Setelah ada kabar putra sulungnya ini dibawa ke klinik, ia sudah tidak bernyawa.
“Istri saya diinfokan bada dzuhur 12.30 siang. Kita berangkat ke pondok. Sudah ke pondok. Di pondok langsung transit langsung ke klinik. Ke klinik Ngudi Sehat. Di tengah perjalanan saya dikabari anak saya meninggal,” tuturnya. (*)
Pembunuh Santri Sukoharjo Divonis Penjara 7 Tahun, Ayah Korban : Bersyukur, tapi Tak Sebanding Nyawa |
![]() |
---|
Dinyatakan Bersalah, Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo hingga Tewas Divonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Santri Dianiaya hingga Tewas di Sukoharjo, Keluarga Korban Bawa Poster Tuntutan |
![]() |
---|
PN Sukoharjo Akan Gelar Sidang Vonis Kasus Santri Ponpes Az-Zayadiyy Pekan Depan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Santri Ponpes Az-Zayadiyy Hingga Tewas Dituntut 7 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.