Santri Ponpes Az Zayadiyy Tewas Dianiaya
Pengakuan Eks Wali Murid Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy, Biaya SPP Per Bulan Rp950 Ribu
Pengakuan eks wali murid Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy, biaya masuk di sana tidak sedikit. SPP bulanan juga Rp950 ribu.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Seorang eks wali murid Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy buka suara.
Eks Wali Murid berinisial E tersebut mengungkap biaya masuk dan SPP dari pesantren tersebut.
Nama Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy ramai dibicarakan publik setelah ada kasus penganiayaan hingga tewas.
Korban yang dianiaya hingga tewas adalah Abdul Karim Putra Wibowo (14) .
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, dari mantan wali murid pesantren berinisial E (41) membeberkan untuk biaya masuk di Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy tidaklah murah.
"Biaya masuk Rp7.650.000, termasuk dengan infak sebesar Rp 1 Juta, untuk infak ini bebas, dan beda-beda setiap wali murid," kata dia.
"Ada yang lebih rendah dan ada juga yang lebih tinggi," ungkap E saat di konfirmasi TribunSolo.com, Kamis (19/9/2024).
Selain itu, E juga menyebut untuk bulanan atau SPP di Ponpes Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy sebesar Rp950.000.
"Kalau SPP Rp950.000, tetapi saya bulatkan Rp 1 Juta," paparnya.
Baca juga: Imbas Tewasnya Santri Ponpes Az Zayadiyy, Mantan Wali Murid Ikut Buka Suara
Sebelumnya, seorang mantan wali murid pesantren Az-Zayadiyy membeberkan adanya kasus perundungan lain yang dialami anaknya.
Perundungan yang dialami oleh anaknya berinisial E (12) kelas VII yang baru masuk pondok pesantren itu harus keluar lebih cepat karena insiden yang dialami oleh putranya.
E (12) keluar dari Pondok Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy, 2 bulan setelah mendaftar pada ajaran baru 2024/2025 atau tepatnya antara bulan Juni, Juli dan Agustus 2024.
E mendapat perundungan oleh kakak kelasnya kelas 9 di Pondok Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy.
Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui siapa saja yang melakukan perundungan tersebut.
Ia menceritakan sesuai dengan yang diceritakan oleh putranya.
Di mana putranya bercerita, kakak kelas yang melakukan perundungan atau bullying itu tidak ada nama dada dan tidak dilakukan oleh satu orang saja.
"Anak saya tidak berkonflik dengan orang yang saat ini ditetapkan sebagai pelaku, tetapi kakak kelas 3 yang lain yang tidak tahu namanya, sebab mereka tanpa nama di dada," terangnya. (*)
Pembunuh Santri Sukoharjo Divonis Penjara 7 Tahun, Ayah Korban : Bersyukur, tapi Tak Sebanding Nyawa |
![]() |
---|
Dinyatakan Bersalah, Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo hingga Tewas Divonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Santri Dianiaya hingga Tewas di Sukoharjo, Keluarga Korban Bawa Poster Tuntutan |
![]() |
---|
PN Sukoharjo Akan Gelar Sidang Vonis Kasus Santri Ponpes Az-Zayadiyy Pekan Depan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Santri Ponpes Az-Zayadiyy Hingga Tewas Dituntut 7 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.