Berita Jateng
Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Unsoed : Pelaku Tawari jadi Bintang Iklan, Beraksi Bejat di Hotel
Adapun modus kasus kekerasan seksual itu, pelaku menawari korban untuk diorbitkan menjadi bintang iklan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, PURWOKERTO - Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, berhasil diungkap oleh kepolisian.
Adapun modus kasus kekerasan seksual itu, pelaku menawari korban untuk diorbitkan menjadi bintang iklan.
Pelakunya yakni seorang pria berinisial ND alias OV (44) asal Tangerang.
Baca juga: Terjadi Lagi Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Hingga Santri Meninggal, Simak Tips Memilih Ponpes!
Diketahui, ND adalah residivis kasus penipuan dan penggelapan di Batam dan Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan menyebut, korban adalah seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed.
"Pada tanggal 26 Agustus, pelaku datang ke kampus mengaku orang dari rumah produksi, kemudian bertukar kontak dengan korban," kata Andriasnyah saat ungkap kasus, Sabtu (21/9/2024).
Pelaku pada keesokan harinya lantas meminta korban menjalani interview di sebuah hotel di Purwokerto.
Di momen tersebut, pelaku menyetubuhi korban.
Baca juga: Lagi Tidur Tiba-tiba Terasa Pengap, Warga Kedawung Sragen Jateng Syok Rumah Warung Miliknya Terbakar
"Katanya kalau mau jadi talent iklan harus berhubungan badan dulu. Awalnya korban menolak, tapi pelaku mengancam akan melaporkannya ke rektor agar tidak diluluskan," ujar Andriasnyah.
Polisi menyebut, sejauh ini belum menemukan indikasi perdagangan orang.
Perbuatan yang dilakukan OV hanya untuk memuaskan nafsunya semata.
Terkait keterlibatan salah satu mahasiswa berinisial MRA, polisi belum menemukannya dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, MRA yang merupakan cucu pejabat di Purbalingga ini diduga berperan meyakinkan calon korbannya.
Baca juga: Siap Bangkit, Pemilik Omah Selat Klodran Segera Perbaiki Tempat Usaha yang Terbakar dan Buka Lagi
"Sampai saat ini baru kami periksa sebagai saksi, karena perannya terkait bujuk rayu kepada (mahasiswi lain) yang hampir menjadi korban. Tapi terkait kasus yang sedang ditangani ini, dia tidak terlibat langsung," kata Andriansyah.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed Tri Wuryaningsih mengatakan, ada empat mahasiswi yang menjadi korban.
"Kami menerima (aduan) dari empat mahasiswi yang merasa jadi korban tawaran dijadikan bintang iklan, tapi yang tiga belum melapor ke polisi. Tiga mahasiswi ini tidak sampai terjadi kontak fisik, mereka menerima intimidasi secara psikis lewat WhatsApp dengan perkataan tidak senonoh," ujar Triwur, sapaannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 12 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 15 tahum dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca juga: Tol Solo-Jogja Beroperasi, Transaksi di Gerbang Tol Colomadu Ditiadakan: Ada Pengendara Berhenti
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Unsoed Purwokerto, berinisial MRA diduga terlibat perdagangan orang. MRA diduga berperan meyakinkan para korbannya.
Kasus itu bermula dari adanya orang asing yang masuk ke lingkungan kampus.
Dia mengaku dari sebuah rumah produksi yang sedang menjadi talent bintang iklan. Pria tersebut mencari korbannya secara acak.
Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
![]() |
---|
Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
![]() |
---|
Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.