Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Satpol PP Solo Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ada Kafe Jual Miras Pada Anak

Satpol PP Kota Solo akui telah dapat keluhan dari masyarakat terkait adanya kafe di jalan Gatot Subroto yang diduga jual miras ke anak-anak.

Tribunsolo.com/Eka Fitriani
Koridor Gatsu-Ngarsopuro jadi spot yang ramai dikunjungi warga. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Salah satu kafe yang berada di jalan Gatot Subroto atau koridor Gatsu Solo diduga menjual minuman keras (Miras) kepada anak di bawah umur.

Hal itupun membuat sejumlah warga resah salah satunya Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang menuntut agar beberapa kafe di koridor Gatsu untuk ditutup.

Selain dugaan menjual miras kepada anak di bawah umur, keberadaan kafe tersebut juga dikabarkan meresahkan pemilik usaha yang berada di sekitar lokasi. 

Hal itu tak lain karena acap kali pemilik usaha di sekitar kafe mendapati adanya muntahan di depan toko mereka.

Menanggapi hal tersebut, Satpol PP Kota Solo mengaku segera melakukan penindakan.

Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono menjelaskan bahwa memang pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait keberadaan kafe di koridor Gatsus yang meresahkan masyarakat.

“Kekhawatiran dari warga banyak anak di bawah umur mengkonsumsi minuman. Pemilik toko membersihkan emperan tokonya karena selalu ada muntahan dari orang yang minum miras tersebut,” ujar Didik saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: Kafe di Jalan Gatot Subroto Solo Diduga Jual Miras pada Anak di Bawah Umur, DSKS Minta Ditutup

Pihaknya akan mendalami aduan ini. Jika terbukti menjual minuman keras ke anak di bawah umur pihaknya akan memberikan peringatan. Baru ketika peringatan ini tidak dihiraukan izin usaha akan dicabut.

"Kami mendalami dulu. Menurut Perwali Nomor 12 Tahun 2009 kami memberikan peringatan tertulis dulu. Pada saat peringatan tertulis itu tidak digubris maka nanti akan kita cabut izin usahanya," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved