Rapimnas PPDI di Boyolali
ALASAN Perangkat Desa Minta Status Aparatur Sipil dalam Rapimnas di Boyolali: Agar Lebih Profesional
Ketua Umum, PPDI, Moh Tahril, dalam acara menyinggung status perangkat desa yang selama ini belum jelas.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
Dalam PP tersebut, diatur mengenai peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa.
"Tadi diungkapkan oleh direktur bidang kerjasama kementerian dalam negeri, nanti ada peningkatan berkala dalam periodesasi tiga bulanan. Kami di pusat akan segera koordinasi dengan pusat," ujarnya.
Baca juga: Lowongan Kerja KAI Services untuk Lulusan SMA, Rekrutmen di Semarang dan Yogya, Cek Persyaratannya
Tak hanya soal kesejahteraan perangkat desa, dalam PP itu juga diatur kesejahteraan BPD, kepala desa.
PPDI prihatin lantaran seringkali ada penghentian secara sepihak kepada perangkat desa oleh kepala desa.
Mengenai hal ini, PPDI pun memastikan bakal berkoordinasi dengan pemerintah agar hal ini.
Moh Tahril menyebut di luar Jawa, kondisi ini cukup marak.
"Kami koordinasi yang jelas dengan elemen-elemen di daerah. Jadi yang mengatur tambahan soal itu," pungkasnya.
(*)
| Curhat Perangkat Desa saat Rapimnas di Boyolali : Status Tak Jelas, Minta Kesejahteraan Ditingkatkan |
|
|---|
| Rapimnas di Boyolali, PPDI Resah Kades Bisa Copot Perangkat Desa Sepihak, Minta Perhatian Pemerintah |
|
|---|
| Rapimnas PPDI di Boyolali Jateng, Pemerintah Didesak Tingkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa |
|
|---|
| Rapimnas di Boyolali Jateng, PPDI Bongkar Ribetnya Proses Pencairan Dana Desa dari Pusat |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Rapimnas PPDI di Boyolali, Perangkat Desa Minta Diangkat Status jadi Aparatur Sipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Rapimnas-PPDI-2.jpg)