Rapimnas PPDI di Boyolali

ALASAN Perangkat Desa Minta Status Aparatur Sipil dalam Rapimnas di Boyolali: Agar Lebih Profesional

Ketua Umum, PPDI, Moh Tahril, dalam acara menyinggung status perangkat desa yang selama ini belum jelas.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/TRI WIDODO
Rapimnas PPDI di Asrama Haji Donohudan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024). 

Dalam PP tersebut, diatur mengenai peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa.

"Tadi diungkapkan oleh direktur bidang kerjasama kementerian dalam negeri, nanti ada peningkatan berkala dalam periodesasi tiga bulanan. Kami di pusat akan segera koordinasi dengan pusat," ujarnya.

Baca juga: Lowongan Kerja KAI Services untuk Lulusan SMA, Rekrutmen di Semarang dan Yogya, Cek Persyaratannya

Tak hanya soal kesejahteraan perangkat desa, dalam PP itu juga diatur kesejahteraan BPD, kepala desa.

PPDI prihatin lantaran seringkali ada penghentian secara sepihak kepada perangkat desa oleh kepala desa.

Mengenai hal ini, PPDI pun memastikan bakal berkoordinasi dengan pemerintah agar hal ini.

Moh Tahril menyebut di luar Jawa, kondisi ini cukup marak.

"Kami koordinasi yang jelas dengan elemen-elemen di daerah. Jadi yang mengatur tambahan soal itu," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved