Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sragen 2024

Muncul Spanduk Singgung Netralitas PNS, Mantan Bupati Sragen Dituntut Minta Maaf

Beredar spanduk tuntut Agus Fatchurrahman minta maaf kepada PNS Sragen usai netralitas ASN di Pilkada Sragen Jateng 2024 disinggung.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Spanduk berisikan tuntutan agar Agus Fatchurrahman meminta maaf setelah singgung netralitas PNS di Jalan Rong Road Utara Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Gelaran Pilkada Sragen 2024 diramaikan dengan pemasangan spanduk yang menyinggung soal netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan foto yang diterima TribunSolo.com, spanduk yang dipasang di beberapa titik tersebut berlatar belakang putih.

Kemudian terdapat tangkapan layar sebuah video yang diunggah di media sosial, dan terdapat mantan Mantan Bupati Sragen, Agus Fatchurrahman.

Spanduk tersebut bertuliskan 'PNS tuntut sdr. Agus Fatchurrahman meminta maaf secara terbuka atas pernyataan yang menyinggung PNS Sragen'.

Di spanduk tersebut tidak dijelaskan dalam konteks apa, yang menuntut Agus Fatchurrahman untuk meminta maaf. Salah satu spanduknya masih terpasang di Jalan Ring Road Utara Sragen

Ditemui pada Senin (30/9/2024), Agus menjelaskan mengenai keberadaan spanduk tersebut. Agus mengaku menerima informasi keberadaan spanduk tersebut baru tadi pagi dalam bentuk foto yang dikirimkan kepada dirinya.

Ia menerangkan yang ada di dalam video tersebut, merupakan pernyataan yang ia berikan kepada awak media pada Selasa (24/9/2024) siang di Posko Pemenangan pasangan calon Sigit Pamungkas-Suroto.

Baca juga: Generasi Milenial Jadi Pemilih Terbanyak di Pilkada Sragen Jateng 2024

"Sebenarnya omongan di ruangan ini, dalam konteks apa yang disampaikan Dik Lilik (Mukafi Fadli) tentang 8 Kabupaten ekstrem termiskin di Jawa Tengah, waktu itu saya menyambung setelah sesi penyampaian oleh Dik Lilik itu," katanya kepada TribunSolo.com.

"Saya sampaikan bahwa Sragen itu sebenarnya sudah menemukan terapi, menemukan model penanganan penanggulangan kemiskinan yang bukan hanya diakui oleh pemerintah republik, tetapi diakui oleh United Nation atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," tambahnya.

Menurut Agus, apa yang telah diraih Kabupaten Sragen belum diterapkan secara maksimal selama 10 tahun terakhir.

Dimana, Agus menilai situasi penanggulangan kemiskinan tidak berubah dan tidak beranjak sedikitpun.

"Bahkan di sisi public service kita mengalami keanjlokan proses-proses pelayanan itu, ini sebenarnya kunci yang saya maksudkan itu," ujarnya.

Kemudian, hal tersebut pun Agus kaitkan dengan program Pemkab Sragen yang memindahkan Kantor Pemda ke tempat yang baru.

Dimana, menurutnya anggaran yang digunakan untuk membangun kantor Pemda Terpadu yang baru bisa dialokasikan untuk program-program penanggulangan kemiskinan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved