Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Total 37 Orang Dipanggil Terkait Korupsi BUMDes Berjo, Bakal Ada Tersangka Baru? 

Kejari Karanganyar masih terus menggali informasi soal kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU BUMDes Berjo.

TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Sejumlah barang bukti dari hasil tindak pidana korupsi pengelolaan BUMDES Berjo oleh AS di Kantor Kejari Karanganyar, Minggu (8/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus  menggali informasi terkait dugaan kasus dugaan tindak pidana Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BUMDes Berjo.

Saat ini, sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan berkaitan kasus tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto mengaku penyidik sudah memanggil 37 saksi berkaitan kasus itu. 

"Saat ini sudah 37 orang yang kita mintakan keterangan," kata Hartanto, Senin (30/9/2024).

Hartanto mengatakan belum akan memanggil pejabat daerah yang dimintai keterangan. 

Baca juga: Alasan Penyitaan Rumah Mewah di Karanganyar Jateng, Ada Indikasi Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Sebagai informasi, saksi yang dipanggil Kejari Karanganyar kebanyakan orang yang sama pada kasus korupsi BUMDes Berjo jilid I yang telah memenjarakan Kades Suyatno dan Mantan Dirut BUMDes Eko Kamsono.

"Kemungkinan ke depan dipanggil (pejabat), saat ini belum," jelas dia.

Belum ada jawaban pasti apakah bakal ada tersangka baru dari kasus ini. 

Sebab, kejari masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved