Berita Karanganyar
Total 37 Orang Dipanggil Terkait Korupsi BUMDes Berjo, Bakal Ada Tersangka Baru?
Kejari Karanganyar masih terus menggali informasi soal kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU BUMDes Berjo.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus menggali informasi terkait dugaan kasus dugaan tindak pidana Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BUMDes Berjo.
Saat ini, sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan berkaitan kasus tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto mengaku penyidik sudah memanggil 37 saksi berkaitan kasus itu.
"Saat ini sudah 37 orang yang kita mintakan keterangan," kata Hartanto, Senin (30/9/2024).
Hartanto mengatakan belum akan memanggil pejabat daerah yang dimintai keterangan.
Baca juga: Alasan Penyitaan Rumah Mewah di Karanganyar Jateng, Ada Indikasi Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo
Sebagai informasi, saksi yang dipanggil Kejari Karanganyar kebanyakan orang yang sama pada kasus korupsi BUMDes Berjo jilid I yang telah memenjarakan Kades Suyatno dan Mantan Dirut BUMDes Eko Kamsono.
"Kemungkinan ke depan dipanggil (pejabat), saat ini belum," jelas dia.
Belum ada jawaban pasti apakah bakal ada tersangka baru dari kasus ini.
Sebab, kejari masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. (*)
Meski Baru Menjabat, Bupati dan Wabup Karanganyar Tak Open House Saat Momen Lebaran: Terkendala Dana |
![]() |
---|
Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar Akibatkan Hilangkan Satu Dusun |
![]() |
---|
Bikin Kaya Mendadak Warga Karanganyar, Bendungan Jlantah Ini Belum Rampung Dibangun, Kapan Selesai? |
![]() |
---|
Begini Proses Pembangunan Bendungan Jlantah yang Buat Warga Karanganyar Jadi Kaya Mendadak |
![]() |
---|
Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Warga Pakai Uangnya untuk Beli Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.