Pilkada Sragen 2024

Cawabup Sragen Diduga Minta Dukungan Para Guru, Bolehkah Kampanye di Sekolah?

Isu adanya surat edaran permintaan dukungan salah satu paslon di Pilkada Sragen kepada para guru. Bawaslu buka suara regulasi kampanye di sekolah.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Andreas Chris Febrianto
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Kantor Bawaslu Kabupaten Sragen, Selasa (15/8/2023). 

Laporawn Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Baru-baru ini salah satu calon wakil bupati (cawabup) nomor urut 2 di Pilkada Sragen 2024, Suwardi menjadi sorotan.

Hal itu bermula dari dugaan permintaan dukungan kepada para guru di Sragen oleh Suwardi melalui edaran surat.

Aduan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen.

Komisioner Bawaslu Sragen Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kukuh Cahyono mengatakan pihaknya, baik di tingkat kecamatan maupun desa belum mengetahui adanya surat tersebut.

Meski begitu, adanya informasi tersebut, Kukuh mengatakan Bawaslu Sragen akan melakukan penelusuran. 

"Tentu ini informasi pada kami, pada intinya apapun informasi yang masuk, harus di mekanisme pleno, nanti sepreti apa, kita tindak lanjutnya hasil daripada pleno," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (2/10/2024).

"Dan ini kita juga harus telusuri ke lapangan, kita coba komunikasikan dengan teman-teman jajaran kita di kecamatan dan desa untuk menelusuri surat ini," tambahnya.

Baca juga: Masih Kosong, Kursi Sekda dan Kepala Dinas di Pemkab Wonogiri Segera Terisi

Lantas bagaimana sebenarnya regulasi kampanye di lingkungan sekolah? 

Terkait hal tersebut, Kukuh mengatakan bahwa kampanye di lingkungan sekolah diperbolehkan secara aturan.

Namun demikian, kampanye di lingkup sekolah disebut Kukuh hanya boleh digelar pada hari Sabtu dan Minggu dengan tidak boleh menggunakan alat peraga kampanye.

"Pesertanya hanya lingkungan sekolah saja, seperti siswanya saja," pungkasnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved