Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Polemik KomandanTe di Internal DPC PDIP Sukoharjo Dilaporkan Polisi, Singgung Soal Pemalsuan Dokumen

Polemik komandanTe di internal PDIP Sukoharjo berlanjut ke ranah hukum. Dua eks caleg melaporkan kasus ini ke Polisi.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Dua kader PDIP Sukoharjo Ngadiyanto dan Aristya Tiwi Pramudiyatna, melaporkan dugaan pemalsuan dokumen di DPC PDIP Sukoharjo ke Polres Sukoharjo, Senin (7/10/2024). 

Dengan empat poin kejanggalan yang ditemukan, Ngadiyanto dan Aristya Tiwi Pramudiyatna melaporkan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana ketentuan pasal 263 KUHP.

"Dengan ini kami melakukan pelaporan, dan diterima baik dengan nomor laporan : STTA/925/X/2024/Reskrim," ucap Wasyim.  

"Dengan ini kami berharap klien kami mendapat haknya kembali, karena pada faktanya klien kami sebagi calon anggota DPRD terpilih," lanjutnya.

Ia menambahkan, dalam pelaporan ini barang bukti yang diserahkan  berupa, dokumen yang mengarah ke pemalsuan dokumen dari DPC PDIP Sukoharjo, juga surat pernyataan pengunduran diri. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved