Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus PDIP vs Ketua KPU Solo

5 Fakta Ketua KPU Solo Diduga Campuri Internal PDIP, Berujung Permintaan Maaf Hingga Laporan Polisi?

Kasus Ketua KPU Solo Bambang Christanto yang diduga mencampuri urusan internal PDI Perjuangan berbuntut panjang.

Istimewa
Tangkapan layar video saat kedua kader PDI Perjuangan, Imron Rosyid dan Muchus Budi R mendatangi kantor KPU, Senin (7/10/2024). 

Aku wedi yen kalian ketemu karo Kuat. Aku ngomong jenenge Mas Muchus karo Mas Imron kuwi ketemu karo Kuat wediku ning kono. Aku wedi karena Kuat kuwi perspektifku ngorak-arik petane Bapak. (Saya takut jika kalian (Muchus dan Imron) bertemu dengan Kuat. Saya menyebut nama Mas Muchus dan Mas Imron itu bertemu dengan Kuat saya takut di situ. Saya takut karena Kuat itu perspektif saya mengobrak-abrik petanya Bapak (FX Rudy),” jelas Bambang.

Dalam video tersebut pula Imron dan Muchus membantah telah bertemu Kuat dan membelot dari partai.

Baca juga: Tak Hanya ke DKPP, Ketua KPU Solo Akan Dilaporkan ke Polresta Pasca Diduga Campuri Internal PDIP

Mereka pun mempertanyakan posisi Bambang yang merupakan Ketua KPU yang seharusnya netral.

3. Permintaan Maaf Ketua KPU Solo

Ketua KPU Solo Bambang Christanto meminta maaf karena informasi tersebut membuat suasana antar-kader tidak nyaman.

“Sebenarnya saya juga mohon maaf. Kalau ini salah ya ini jelas salah saya karena juga di luar kewenangan saya. Saya mohon maaf kepada Pak Rudy atas kekhilafan saya. Hanya mendapat informasi niat saya menyampaikan,” ungkapnya.

Adapun Bambang diduga menuduh Ketua Bidang Analisa dan Strategi Bappilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo Muchus Budi Rahayu dan salah satu kader Imron Rosyid menjual data dan strategi internal partai.

Bambang menyampaikannya ke Wakil Ketua DPC PDIP Solo Suharsono, Wakil Sekretaris DPC PDIP Solo Budi Prasetyo, dan Ketua Tim Pemenangan Pilkada DPC PDIP Solo YF Sukasno.

“Ngobrol sama Pak Harsono dan Pakde Kasno. Menyampaikan informasi dari teman. Kalau saya salah ya saya mohon maaf. Saya juga mengakui kesalahan saya kepada Mas Muchus dan Mas Imron,” terangnya.

4. Laporkan ke DKPP

Ketua Bidang Analisa dan Strategi Bappilu DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, Muchus Budi Rahayu, resmi melaporkan Ketua KPU Solo Bambang Christanto ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini lantaran Bambang diduga ikut campur internal PDI Perjuangan dengan menuduh Muchus menjual data dan strategi ke pihak lawan politik.

“Sesuai janji, hari ini kami melaporkan tindakan Ketua KPU Kota Surakarta yang telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu dengan melakukan manuver pernyataan fitnah kepada kami yang telah menimbulkan kegaduhan di internal partai serta memecah belah soliditas kader partai kami,” jelas Muchus melalui pesan singkat, Rabu (8/10/2024).

Laporan resmi tercatat di Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

 Di situ tertulis Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid selaku pengadu tertanggal 9 Oktober 2024 dengan status terkirim.

Baca juga: MOMEN Pilu, Anak Kecil Ini Saksikan Ibu & Kakaknya Tewas Terlindas Truk di Bawah Flyover Palur

5. Bakal Lapor ke Polisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved