Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus PDIP vs Ketua KPU Solo

5 Fakta Ketua KPU Solo Diduga Campuri Internal PDIP, Berujung Permintaan Maaf Hingga Laporan Polisi?

Kasus Ketua KPU Solo Bambang Christanto yang diduga mencampuri urusan internal PDI Perjuangan berbuntut panjang.

Istimewa
Tangkapan layar video saat kedua kader PDI Perjuangan, Imron Rosyid dan Muchus Budi R mendatangi kantor KPU, Senin (7/10/2024). 

Ketua KPU Solo Bambang Christanto akan dilaporkan ke Polresta Solo karena diduga mencampuri internal PDI Perjuangan. 

Ketua Bidang Analisa dan Strategi Bappilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo Muchus Budi Rahayu akan mendatangi Mapolresta Solo untuk mengurus pelaporan ini, Rabu (9/10/2024).

“Untuk tindak pidana berupa fitnah, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Ketua KPU Kota Surakarta kepada kami, akan kami laporkan ke Polresta Surakarta. Rencananya, besok (hari ini) kami akan mendatangi Mapolresta Surakarta untuk membuat laporan tersebut,” jelasnya, saat dihubungi, Selasa (8/10/2024).

Bambang menuduh Ketua Bidang Analisa dan Strategi Bappilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo Muchus Budi Rahayu dan salah satu kader Imron Rosyid menjual data dan strategi internal partai.

Bambang menyampaikannya ke Wakil Ketua DPC PDIP Solo Suharsono, Wakil Sekretaris DPC PDIP Solo Budi Prasetyo, dan Ketua Tim Pemenangan Pilkada DPC PDIP Solo YF Sukasno.

Muchus pun menjelaskan pihaknya saat ini mempersiapkan segala hal untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

Ia didampingi oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Solo.

“Malam ini kami akan membahas langkah-langkah teknis dengan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta,” jelasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved