Santri Ponpes Az Zayadiyy Tewas Dianiaya

Terdakwa Kasus Santri Az-Zayadiyy Sukoharjo Tewas Dianiaya Menangis, Ayah Korban: Pelaku Kok Nangis

Ayah korban santri ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy tersulut emosi. Dia meneriaki terdakwa soal tangisannya di momen persidangan.

|
TribunSolo.com/Anang Maruf
Pelaku penganiayaan santri Ponpes Az Zayadiyy di Sukoharjo, MG (berbaju putih) keluar dari PN Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ayah korban kasus penganiayaan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy tersulut emosi. 

Ini terlihat saat terdakwa MG yang dikawal Polisi masuk ke PN Sukoharjo dan terlihat menangis, Rabu (9/10/2024).

Momen itu, tak ada simpati dari Ayah Korban, dia malah meneriaki terdakwa.

"Hei tidak usah menangis kamu, pelaku kok menangis (dengan menunjuk pelaku). Hei, Ojo nangis. Koe lepas dari situ (penjara) masih ketemu aku lho le (Kamu lepas dari penjara masih bertemu dengan saya lho nak)," ujar Tri Wibowo saat bertemu perdana dengan pelaku yang telah merenggut nyawa anaknya.

Terdakwa sidang tidak dihadirkan di ruang sidang. 

Dia hanya berada di dalam sel yang disediakan di PN Sukoharjo

Didampingi oleh kuasa hukumnya dari Tim Hotman 911, ayah korban yakni Tri Wibowo juga menjadi saksi di sidang perdana tersebut. 

Perlu diketahui, dalam sidang anak ini berbeda dengan sidang pada umumnya atau sidang dengan terdakwa kategori dewasa. 

Sidang anak ini dilakukan secara cepat.

Sidang perdana biasanya hanya pembacaan dakwaan saja, namun karena terdakwa ini adalah anak yang berkonflik dengan hukum.

Maka sidang perdana ini, selain pembacaan dakwaan juga sekaligus pemanggilan saksi-saksi. 

Saksi-saksi yang di hadirkan dalam sidang perdana yakni keluarga korban dalam hal ini ayah, lalu keluarga dari pelaku dan perwakilan dari ponpes Az-Zayadiyy.

Pantauan TribunSolo.com di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Terdakwa tiba di Pengadilan Neger (PN) Sukoharjo sekira pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Sidang Kasus Santri Az-Zayadiyy Tewas Dianiaya di Sukoharjo Digelar Tertutup, Berjalan Satu Jam

Setiba di Pengadilan Negeri, terdakwa langsung disambut oleh ayah korban yakni Tri Wibowo.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved