Santri Ponpes Az Zayadiyy Tewas Dianiaya
Sidang Kedua Digelar, Ayah Santri Ponpes Az-Zayadiyy Teriaki Pelaku : Jangan Sok Jago Kamu
Ayah santri SMP Ponpes Tafidz Az-Zayadiyy kembali lampiaskan emosi pada pelaku di persidangan kedua kasus penganiayaan di PN Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Suasana kembali memanas dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Kamis (10/10/2024).
Pada sidang kedua ini, agenda persidangan memasuki tahap pembuktian dan pembelaan dari pihak terdakwa.
Dalam sidang yang berlangsung selama empat jam tersebut, dihadirkan tiga anak saksi, saksi dari perawat, dokter klinik, dokter forensik, dan ahli.
Semua saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, memperkuat proses pembuktian dalam kasus tersebut.
Terdakwa, MG, yang masih di bawah umur, dihadirkan di ruang sidang dengan didampingi oleh orang tuanya.
Mengingat usia terdakwa, sidang digelar secara tertutup sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan anak.
Momen tegang terjadi ketika persidangan usai dan terdakwa keluar dari ruang sidang anak.
Baca juga: Kasus Perundungan Santri Ponpes Az-Zayadiyy Berujung Tewas, Tim Hotman 911: Terkesan Ditutup-tutupi
Ayah korban, Tri Wibowo, yang telah menunggu di luar pengadilan, tak dapat lagi menahan emosinya saat melihat terdakwa yang telah menewaskan putranya.
Pantauan TribunSolo.com menunjukkan pertemuan singkat antara Tri Wibowo dan terdakwa ini memicu ketegangan.
Tri, dengan mata penuh amarah dan duka, terlihat terpukul saat berhadapan dengan pelaku.
Meski situasi berhasil diredakan oleh petugas keamanan, emosi ayah korban menjadi simbol dari rasa kehilangan yang mendalam akibat kasus ini.
Bahkan, Tri mengejar dan memanjat roda ban mobil tahanan.
Lontaran kata-kata penuh emosi itu pun sempat terdengar di daerah persidangan.
"Woy lihat mata saya, jangan sok jago kamu," ujar Tri Wibowo kepada terdakwa.
Beberapa petugas keamanan dan kuasa hukum korban pun juga meredakan amarah Tri Wibowo.
(*)
Santri Dianiaya
SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy
Az-Zayadiyy Sukoharjo
Ponpes Az-Zayadiyy
Sukoharjo
PN Sukoharjo
Pembunuh Santri Sukoharjo Divonis Penjara 7 Tahun, Ayah Korban : Bersyukur, tapi Tak Sebanding Nyawa |
![]() |
---|
Dinyatakan Bersalah, Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo hingga Tewas Divonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Santri Dianiaya hingga Tewas di Sukoharjo, Keluarga Korban Bawa Poster Tuntutan |
![]() |
---|
PN Sukoharjo Akan Gelar Sidang Vonis Kasus Santri Ponpes Az-Zayadiyy Pekan Depan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Santri Ponpes Az-Zayadiyy Hingga Tewas Dituntut 7 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.