Berita Klaten
3 Fakta Pasutri Curi HP di SPBU Klaten : Berawal Mau Liburan ke Malioboro, Berakhir Meringkuk di Bui
Istri pelaku pencurian HP di SPBU Pandan Simping Klaten ngaku suaminya pamit ke toilet tapi balik-balik sudah bawa barang curian.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Apa yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) satu ini bisa menjadi contoh untuk Tribunners.
Awalnya mereka hendak berlibur, tapi berakhir meringkuk di balik jeruji besi. Kok bisa?
Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun TribunSolo.com terkait pasutri yang melakukan pencurian di SPBU Klaten :
- Beraksi di SPBU Pandansimping
Polisi mengamankan pasangan suami-istri yang kedapatan menggasak HP di Mushola SPBU Pandansimping, Desa Geneng, Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten.
Aksi tersebut dilakukan Adib (40) dan Aini (2), keduanya warga Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Sementara korban yakni Dhiego Aji (23) warga Rembang.
Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan, pencurian dilakukan pada Minggu (29/9/2024).
"Korban sekitar pukul 01.00 WIB tiba di SPBU bersama 3 rekan untuk istirahat, pukul 02.30 sempat mengecek hp masih ada. Lanjut istirahat," ujar Warsono.
Sekira pukul 04.30 WIB, korban kembali bangun untuk salat Subuh. Saat memeriksa HP, sudah tidak ada.
Baca juga: Lancarkan Aksi di Prambanan dan Ceper Klaten Jateng, Pelaku Ganjal ATM Ini Sasar Mesin Tua
2. Gasak 3 HP dan Dompet
3 Hp dan dompet berhasil digasak pasutri ini dari TKP.
Adapun HP yang berhasil digondol yakni Samsung A22, Poco X6, dan Redmi Note 10.
"Dicek dari rekaman CCTV, terdapat pelaku 2 orang mengendarai mobil Avanza putih," jelasnya.
Berbekal rekaman CCTV, polisi lalu mendalami kasus pencurian ini.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, pelaku berada di wilayah Demak," kata Warsono.
Baca juga: Pengedar Sabu di Klaten Jateng Mengaku Dapat Barang dari Lapas, Satu Paket Sabu Dijual Rp2,5 Juta
3. Awalnya Mau Liburan ke Malioboro
pelaku gasak handphone (HP) di Mushala SPBU Pandan Simping, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten pada Minggu (29/9/2024) silam berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Pasutri ini bernama Adib (40) dan Aini (2), keduanya warga Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh Adib. Sementara sang istri berada di dalam mobil yang mereka kendarai.
Adib bahkan mengaku dirinya sebenarnya tidak berniat melakukan aksi pencurian. Namun karena ada kesempatan, niat jahat tersebut timbul.
"Enggak (niat mencuri), dari awal (hendak) liburan ke Malioboro," ujarnya.
"Ya, ada kesempatan (mencuri)," lanjutnya.
Pengakuan berbeda justru diungkap oleh sang istri, Aini yang menyebut mampirnya ke SPBU Pandan Simping lantaran sang suami mengaku ingin buang air kecil.
Baca juga: Uniknya Pengakuan Pelaku Gasak HP di SPBU Klaten, Pamit Kencing Tapi Bawa Ponsel
Namun siapa sangka, sekembalinya dari kamar mandi ternyata sang Adib telah membawa serta barang-barang curian berupa 3 HP dan dompet milik Dhiego Aji (23) warga Kabupaten Rembang.
"Mau curi HP gak tahu, pamitnya ke kamar mandi," jelasnya.
Bahkan Aini mengaku sempat disuruh Adib untuk menyimpan barang hasil curiannya itu didashboard mobil yang mereka kendarai.
"Cuma suruh dimasukin ke dasbor," kata dia.
Sebagai informasi, atas kejadian tersebut Pasutri Adib dan Aini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.
(*)
| Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
|
|---|
| Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
|
|---|
| Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
|
|---|
| Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.