Berita Solo

Polusi dan Limbah PLTSa Putri Cempo Diduga dari Pengolahan Sampah Asal Bali, Begini Kata Pemkot Solo

Pngolahan PLTSa membutuhkan jenis sampah yang spesifik. Sementara sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo belum layak dipakai

TribunSolo.com / Adi Surya
ILUSTRASI : Sapi yang ada di kawasan tempat pembuangan akhir atau kawasan PLTSa Putri Cempo Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Warga Jatirejo RW 29 Kelurahan Mojosongo yang mengeluh terdampak limbah dari pengolahan sampah di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo mengatakan bahwa sampah yang diolah oleh PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) merupakan yang didapat dari Bali.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Gatot Susanto menjelaskan bahwa sampah dari Bali tersebut memang digunakan untuk uji coba mesin PLTSa.

Namun demikian terkait penyebab adanya dugaan limbah dari pengolahan PLTSa Putri Cempo berasal dari sampah Bali yang diolah, Gatot menegaskan akan mengkonfirmasi tersebut kepada pihak terkait.

Baca juga: Datangi Balai Kota Solo, Warga Dekat PLTSa Putri Cempo Protes Limbah Bikin Batuk Hingga Sesak Napas

"Dulu kan untuk uji coba, kan ini informasinya baru jadi akan kita konfirmasi ke PLTSa nya," ujar Gatot, Rabu (16/10/2024).

Gatot menjelaskan bahwa pengolahan PLTSa membutuhkan jenis sampah yang spesifik.

Sementara sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo belum layak dipakai.

"Jadi untuk uji coba dibutuhkan sampah yang spesifik. Jadi yang ada itu kan sampah di TPA akan diolah dulu jadi tidak langsung sampah yang menumpuk itu langsung diolah ke reaktornya," lanjutnya.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan ada tahapan sebelum sampah tersebut bisa diolah dengan mesin-mesin di PLTSa untuk menghasilkan listrik.

"Ada proses dulu beberapa tahapan dan yang sudah siap yang ada di Bali. Dulu informasinya itu sampah RDM, kalau pengertian saya yang sudah dikeringkan itu baunya beda dengan sampah basah. Itu juga sampah campuran," kata dia.

Baca juga: Pabrik Briket di Kalijambe Sragen Jateng Terbakar, Hanguskan Bahan Baku Tumpukan Tempurung Kelapa

"Yang dari Bali informasinya Sampah RDM karena ada syarat sampah yang diolah itu sesuai ketentuan di mesin," lanjut Gatot.

Sementara itu terkait uji coba mesin PLTSa, Gatot mengatakan bahwa ada durasi yang dibutuhkan untuk melihat kesiapan mesin-mesin sebelum PLTSa mulai dijalankan.

Namun ia juga belum mengetahui terkait apakah uji coba sudah selesai atau belum.

"Uji coba itu juga ada durasi waktunya. Karena PLN maunya listrik ya 24 jam, artinya tidak boleh ada jeda termasuk tes ketahanan mesin," urainya.

"Nanti tetap kita konfirmasi baik dari OPD maupun PLTSa terkait uji coba apakah sudah selesai atau belum. Dan apakah yang dikeluhkan warga benar dari sampah tersebut," pungkas Gatot.

Baca juga: 4 Fakta TPA Putri Cempo Solo Jateng: Sudah Lebihi Kapasitas, Seharusnya Tak Bisa Tampung Sampah Lagi

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved