Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Nasib Kevin Fabiano Terjerat Korupsi NPCI Jabar, PDIP Sudah Ajukan Permohonan Pemecatan

Kevin Fabiano kini telah diajukan untuk dipecat. Surat permohonan pemecatan sudah dikirimkan oleh DPC PDIP ke DPP.

TribunSolo.com / Andreas Chris
Pengusaha sepatu, Kevin Fabiano (bawa map pink) menuju ke lokasi penjaringan PDIP untuk Pilkada Solo 2024, Rabu (15/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kevin Fabiano kini harus menerima nasib. 

Dia tidak bisa duduk di kursi legislatif. 

Apalagi setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo melayangkan surat pemecatan. 

Kevin tak jadi duduk di DPRD Solo karena terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee (NPCI) Indonesia Jabar pada rentan tahun 2021-2023.

Sebagai informasi, Kevin Fabiano merupakan salah satu kader PDIP yang kini tercatat terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo periode 2024-2029.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menerangkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pengajuan pemecatan sebagai kader untuk yang bersangkutan ke tingkat DPP.

"Baru kita kirim ke sana (DPP), namun pasti dipecat. Kita sudah ajukan untuk pemecatan," terang sosok yang disapa FX Rudy saat ditemui di sela mengikuti pelantikan Pimpinan DPRD Solo periode 2024-2029 di kantor DPRD Solo, Rabu (16/10/2024).

Sementara terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Solo untuk menggantikan posisi Kevin Fabiano sebagai anggota dewan.

Baca juga: Kevin Fabiano Tersangka Korupsi, Sempat Disebut Gibran sebagai Calon Wali Kota Solo Potensial 

FX Rudy menjelaskan Kevin Fabiano akan diganti oleh sesama caleg di dapil III Solo nantinya.

Namun demikian, terkait siapa sosok pengganti Kevin Fabiano di kursi DPRD Solo. FX Rudy menerangkan hal itu merupakan keputusan DPP partai.

"Oh iya nanti surat pemecatan turun. Kita kirim ke sana, PAW dari Dapil III, nanti DPP yang menentukan siapa penggantinya," lanjutnya.

Disinggung siapa sosok potensi pengganti Kevin Fabiano di DPRD Solo, FX Rudy mengatakan dirinya tidak tahu karena hal itu merupakan kewenangan DPP PDIP dan tidak tergantung pada sosok pemilik suara terbanyak setelah Kevin Fabiano di Pileg 2024 lalu.

"Ora ngerti no, terserah DPP. Karena di KPU sudah ada kejelasan bahwa PAW adalah kewenangan dari partai," urainya.

"Belum tentu juga (pemilik jumlah suara di bawah Kevin Fabiano) tergantung DPP yang menunjuk," lanjut Rudy.

Mantan Wali Kota Solo tersebut juga menegaskan dalam mekanisme penggantian anggota DPRD di DPC PDIP solo tidak menggunakan sistem komandante.

"Kita gak pakai komandante," pungkasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved