Sritex Dinyatakan Pailit
PENYEBAB PT Sritex di Sukoharjo Pailit, Tak Bisa Lunasi Utang Menggunung Hingga Rp25 Triliun
Usut punya usut, Sritex resmi dinyatakan pailit gegara menanggung utang menggunung dan kesulitan melunasinya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TRIBUNSOLO.COM - Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, yang merupakan pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara ini mengagetkan banyak orang.
Penyebab pailitnya Sritex yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pun terus menjadi tanda tanya.
Usut punya usut, Sritex resmi dinyatakan pailit gegara menanggung utang menggunung dan kesulitan melunasinya.
Utang yang menggunung selama bertahun-tahun disebut-sebut jadi penyebab utama rontoknya bisnis raksasa tekstil ini.
Sritex pailit karena harus menanggung utang pokok plus bunga yang besar, sementara di sisi lain pendapatannya seret.
Melansir laporan keuangan terbaru perseroan, yakni Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024 yang dirilis perusahaan, total utang Sritex mencapai 1,597 miliar dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).
Adapun utang Sritex ini meliputi utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dollar AS, dan utang jangka panjang 1,46 miliar dollar AS.
Tak hanya itu, aset perusahaan yang terus mengalami penurunan juga makin membuat Sritex terpuruk.
Baca juga: Prabowo Turun Tangan Selamatkan Sritex, Tugaskan 4 Menteri Selamatkan Nasib Puluhan Ribu Karyawan
Per 30 Juni 2024, perusahaan mencatatkan aset 617,33 juta dollar AS, menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni 648,98 juta dollar AS.
Dengan demikian, jumlah aset perusahaan jauh di bawah kewajiban yang ditanggung Sritex.
Pun demikian dengan penjualan perusahaan yang tak sesuai harapan.
Masih merujuk pada laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,729 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.
Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS. Artinya, uang yang masuk dari penjualan tekstil tak mampu menutupi ongkos produksinya.
Sepanjang semester pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar.
Baca juga: Nasib Puluhan Ribu Karyawan Imbas PT Sritex Dinyatakan Pailit, Padahal 80 Persen Karyawan Tetap
Sementara pada tahun 2023, Sritex juga menderita kerugian sangat besar yaitu 174,84 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,73 triliun.
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Efek Tersangkanya Iwan Setiawan bagi Eks Karyawan Sritex Sukoharjo, Kuasa Hukum Ogah Berandai-andai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.