Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Selebgram Wonogiri Promosi Judi Online

Nasib Selebgram Wonogiri Jateng Ikut Promosikan Judi Online: Tak Hanya Penjara, Juga Denda Rp10 M

Nasib selebgram di Wonogiri bakal merasakan hukuman penjara. Itu lantaran dia ikut mempromosikan judi online.

|
Istimewa
Ilustrasi judi online. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Hukuman berat menanti CDA (23) selebgram perempuan warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri yang diamankan polisi lantaran diduga mempromosikan situs judi online.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan CDA dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia menyebut CDA dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman maksimal penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar," ujarnya.

Diketahui, CDA diamankan pada Jumat (25/10/2024) lalu usai melakukan patroli cyber.

Baca juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Wonogiri Ini Terancam 10 tahun Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Polisi mendapati adanya akun medsos milik CDA yakni (@c) yang membagikan link yang berisi situs perjudian.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, CDA mengakui bahwa akun yang mempromosikan situs judi online itu memang benar miliknya," kata dia.

Selain itu, CDA juga mengakui bahwa telah mendapatkan sejumlah imbalan berupa uang atas pekerjaan yang sudah dilakukan, yakni dengan menyebarkan link bermuatan judi tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kami telah mengantongi dua alat bukti, berupa keterangan saksi, ATM, HP dan jejak digital," ujar dia.

Saat ini, imbuh Kasi Humas, CDA telah diamankan di Polres Wonogiri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved