Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Simo

Dugaan Korupsi Kades Simo Boyolali: Lapangan Voly Tak Kunjung Dikerjakan, Padahal Anggaran 2022

Kasus korupsi mencuat di Boyolali. Ini melibatkan salah satu kades di Simo Boyolali. Dia diduga menyelewengkan dana desa.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
(KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus dugaan korupsi mencuat di Boyolali

Ini melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Simo

Kades tersebut dilaporkan lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa. 

Dia diduga melakukan mark up pada beberapa proyek. 

Salah satu kegiatan yang dilaporkan yakni lapangan bola voly yang telah dianggarkan tahun 2022 lalu, namun hingga saat ini belum dikerjakan.

Kemudian, ada dugaan mark up biaya perawatan jalan sekitar Rp 36 juta.

Baca juga: 5 Orang yang Kembalikan Uang Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar Tetap Berstatus Saksi, Kok Bisa?

Tak hanya biaya perawatan jalan yang kena mark up.

Biaya pembuatan sumur bor untuk irigasi pertanian juga jadi sasaran mark up hingga Rp 28,7 juta.

Selain itu, Kades juga diindikasikan punya kepentingan pribadi dalam pembagian 80 ekor kambing kepada masyarakat.

Pasalnya pembagian hewan ternak itu tanpa ada musyawarah dengan BPD, RT atau RW  dan tokoh masyarakat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Romly Mukayatsyah membenarkan laporan aduan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Kemudian, kita akan menunggu disposisi dari pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali). Setelah didisposisi kita akan keluarkan surat tugas penelaah," ujarnya.

Nantinya pihaknya akan terlebih dulu melakukan penelaahan aduan masyarakat ini. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved