Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Simo
Kades di Simo Diadukan ke Kejaksaan Negeri Boyolali, Diduga Selewengkan Dana Desa
Salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Simo dilaporkan warganya atas dugaan kasus korupsi penggunaan dana desa.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Simo dilaporkan warganya.
Kades tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali atas dugaan kasus korupsi penggunaan dana desa.
Informasi yang dihimpun, ada 4 aktivitas yang diadukan ke aparat penegak hukum (APH).
Antara lain, kegiatan pembuatan lapangan bola voly yang telah dianggarkan tahun 2022 lalu namun hingga saat ini belum dikerjakan.
Kemudian, ada dugaan mark up biaya perawatan jalan sekitar Rp 36 juta.
Baca juga: 5 Orang yang Kembalikan Uang Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar Tetap Berstatus Saksi, Kok Bisa?
Tak hanya biaya perawatan jalan yang kena mark up.
Biaya pembuatan sumur bor untuk irigasi pertanian juga jadi sasaran mark up hingga Rp 28,7 juta.
Selain itu, Kades juga diindikasikan punya kepentingan pribadi dalam pembagian 80 ekor kambing kepada masyarakat.
Pasalnya pembagian hewan ternak itu tanpa ada musyawarah dengan BPD, RT atau RW dan tokoh masyarakat.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Romly Mukayatsyah membenarkan laporan aduan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kemudian, kita akan menunggu disposisi dari pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali). Setelah didisposisi kita akan keluarkan surat tugas penelaah," ujarnya.
Nantinya pihaknya akan terlebih dulu melakukan penelaahan aduan masyarakat ini. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.