Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Selebgram Wonogiri Promosi Judi Online

Selebgram Wonogiri Jateng yang Promosikan Judi Online Tak Ditahan, Kenapa? 

Polisi tidak melakukan penahanan pada selebgram Wonogiri yang ditangkap melakukan promosi judi online.

Istimewa/Tangkap Layar Instagram @cec****
CDA, selebgram Wonogiri yang mempromosikan situs judi online 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polisi memastikan tak menahan selegram asal Kecamatan Jatipurno, Wonogiri yang ditangkap karena mempromosikan situs judi online terus berjalnjut.

Diketahui, selebgram itu bernama CDA (23).

Perempuan muda itu ditangkap Polres Wonogiri sejak Jumat (25/10/2024) lalu.

"Tidak ditahan tapi memang sempat diamankan, ada pertimbangannya. Dia kooperatif," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Kamis (14/11/2024).

Ia mengatakan selebgram itu tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya ataupun mencoba menghilangkan barang bukti atas kasus tersebut.

Selain itu, ia menyebut selebgram tersebut dikenakan wajib lapor.

Menurutnya, selebgram tersebut juga pro aktif, sewaktu-waktu dipanggil akan memenuhi panggilan itu.

"Dia absen rutin, wajib lapor. Selama proses hukum taat dan tidak mempersulit pemeriksaan," katanya.

Anom memastikan proses hukum kasus itu tetap terus berjalan.

Baca juga: Progres Pembangunan Gedung Pertemuan Sukoharjo Capai 95 Persen, Pemkab Optimis Selesai Tepat Waktu

Pada pekan depan dijadwalkan untuk pemeriksaan dengan saksi ahli.

"Masih terus berjalan, rencana minggu depan pemeriksaan dengan saksi ahli di Kominfo Jakarta," jelasnya.

Menurut Anom, pihaknya memerlukan keterangan ahli untuk menangani kasus ini.

Keterangan saksi ahli digunakan untuk menguatkan pasal yang dilanggar oleh selebgram itu.

"Kan ini ITE, untuk menguatkan jadi otomatis memerlukan keterangan saksi ahli," kata Kasi Humas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved