Pembangunan Jembatan Butuh Sragen
Kondisi Melengkung, Kementerian PU Minta Rangka Jembatan Butuh Sragen Dibongkar
Rangka Jembatan Butuh di Sragen yang melengkung diminta untuk diganti. Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Kementerian PU.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan rekomendasi untuk membongkar semua rangka Jembatan Butuh di Kabupaten Sragen.
Ini lantaran kondisi rangka melengkung.
Rekomendasi itu diberikan setelah Kementerian PU menggelar rapat bersama dengan pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen pada Kamis (14/11/2024).
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PU, lengkap yang datang, hasil rekomendasinya adalah bentang tengah yang terpasang itu akan dibongkar semua," kata Kepala DPU Sragen, Albert Pramono Soesanto kepada TribunSolo.com, Jumat (15/11/2024).
Bentang tengah yang dimaksud Albert yakni bagian rangka jembatan yang kini sudah terpasang, namun melengkung.
Dengan begitu, apa yang sudah dirakit, kini harus dibongkar dan dikerjakan dari awal lagi.
"Untuk komponen-komponen yang mengalami deformasi (melengkung) atau kerusakan dan tidak memenuhi syarat harus diganti semuanya dengan yang baru," jelasnya.
Baca juga: Jadi Sorotan, Pembangunan Jembatan Butuh Sragen Ternyata Proyek Mangkrak Bertahun-tahun
"Dan itu semua menjad tanggungjawab kontraktor untuk penanganannya," tambahnya.
Albert menambahkan sembari menunggu pengerjaan rangka bentang tengah, pihak kontraktor akan melanjutkan pengerjaan dua bentang jembatan yang lainnya.
Mengingat, pembangunan jembatan dikejar oleh waktu, yang mana hanya menyisakan waktu 1,5 bulan saja.
"Kemudian, sambil berjalan kami masih punya dua bentang yang belum terpasang, kita akan langsung bekerja pemasangan untuk erection dua bentang yang masih ada," terang Albert.
"Sehingga bekerja secara simultan, mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan cepat, harapanya dalam satu bulan kita bisa selesai untuk erection, termasuk disitu penggantian komponen-komponen yang rusak tadi," pungkasnya. (*)
Fakta Lain Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pengerjaan Telat 4 Hari, Kena Denda Rp50 Juta-an |
![]() |
---|
3 Fakta Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pernah Terkendala Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Hadiah Tahun Baru Warga Sragen, Jembatan Butuh Bisa Dilewati Setelah Mangkrak Sejak Tahun 2019 |
![]() |
---|
Proyek Diperpanjang, Kontraktor Jembatan Butuh Sragen Diperkirakan Kena Denda Rp 14 Juta per Hari |
![]() |
---|
Batas Kontrak 31 Desember 2024, Proyek Pengerjaan Jembatan Butuh Sragen Diputuskan Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.