Pembangunan Jembatan Butuh Sragen
Jadi Sorotan, Pembangunan Jembatan Butuh Sragen Ternyata Proyek Mangkrak Bertahun-tahun
Pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Butuh Sragen sudah mulai dilakukan sejak tahun 2019.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bukan kali pertama ini, proyek pembangunan Jembatan Butuh yang menghubungkan Kecamatan Plupuh dengan Kecamatan Masaran di Kabupaten Sragen menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek pembangunan Jembatan Butuh diketahui sempat mangkrak selama bertahun-tahun.
Pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Butuh sudah mulai dilakukan sejak tahun 2019.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan proses pembangunan jembatan sempat dilakukan.
Namun, proyek tersebut dihentikan karena pengerjaannya tidak sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Sebetulnya jembatan itu dibangun lama, tapi pada waktu itu mangkrak, jadi mangkraknya lebih dari 4 tahun," katanya kepada TribunSolo.com.
"Penghentian itu, juga karena tidak sesuai dengan batas waktu pagu yang diberikan oleh provinsi, itu kan (pembangunan jembatan) bantuan provinsi," tambahnya.
Baca juga: Buka Suara, Mantan Sekda Sragen Sebut Melengkungnya Rangka Jembatan Butuh Bukan karena Faktor Cuaca
Karena itulah, menurut Tatag saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghentikan penyaluran dana untuk membangun jembatan.
"Jadinya mangkrak di abutment, sampai disitu, abutment belum 100 persen juga, belum semua dicor," kata Tatag.
"Akhirnya molor, dan putus kontrak tidak bisa dilanjutkan, itu masih di era saya," tambahnya.
Dan setelah mangkrak bertahun-tahun, pembangunan Jembatan Butuh kembali dilanjutkan pada tahun 2024.
Karena sempat bermasalah, Tatag pun meminta Pemkab Sragen untuk lebih jeli dalam memilih kontraktor.
Agar mangkraknya pembangunan Jembatan Butuh tidak terulang kembali.
"Sekarang harusnya dilihat kontraktornya itu, kalau seperti itu, memenuhi syarat apa tidak, masa bangun di tengah sungai, penyangganya bambu dan kayu, pencaharnya kan itu," pungkasnya.
(*)
Fakta Lain Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pengerjaan Telat 4 Hari, Kena Denda Rp50 Juta-an |
![]() |
---|
3 Fakta Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pernah Terkendala Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Hadiah Tahun Baru Warga Sragen, Jembatan Butuh Bisa Dilewati Setelah Mangkrak Sejak Tahun 2019 |
![]() |
---|
Proyek Diperpanjang, Kontraktor Jembatan Butuh Sragen Diperkirakan Kena Denda Rp 14 Juta per Hari |
![]() |
---|
Batas Kontrak 31 Desember 2024, Proyek Pengerjaan Jembatan Butuh Sragen Diputuskan Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.