Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pasien Dilarang Pakai Ambulans di Klaten

Viral Pasien Tak Boleh Pakai Ambulan Puskesmas di Klaten Jateng, Simak Aturan Pakai Ambulans Gratis

Dinkes Klaten menjelaskan ada aturan yang harus dipenuhi untuk mekanisme memakai ambulan Puskesmas.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Viral video pasien tak boleh pakai ambulans di Puskesmas Kemalang, Klaten, Jawa Tengah. 

Namun, layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan tidak bisa diakses sembarangan.

Terdapat beberapa ketentuan agar layanan ambulans bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Ketentuan layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan
Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan, layanan ambulans diberikan untuk menjaga kestabilan kondisi pasien dan kepentingan keselamatan pasien.

Pelayanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi pelayanan ambulans darat dan ambulans air untuk rujukan pada:

  • Dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) satu ke FKTP lain
  • Dari FKTP ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
  • Dari FKRTL satu ke FKRTL lain.
  • Di luar itu, layanan ambulans tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved