Pasien Dilarang Pakai Ambulans di Klaten
Viral Pasien Tak Boleh Pakai Ambulan Puskesmas di Klaten Jateng, Simak Aturan Pakai Ambulans Gratis
Dinkes Klaten menjelaskan ada aturan yang harus dipenuhi untuk mekanisme memakai ambulan Puskesmas.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Viral video pasien tak boleh pakai ambulans di Puskesmas Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.
Namun, layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan tidak bisa diakses sembarangan.
Terdapat beberapa ketentuan agar layanan ambulans bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Ketentuan layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan
Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan, layanan ambulans diberikan untuk menjaga kestabilan kondisi pasien dan kepentingan keselamatan pasien.
Pelayanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi pelayanan ambulans darat dan ambulans air untuk rujukan pada:
- Dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) satu ke FKTP lain
- Dari FKTP ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
- Dari FKRTL satu ke FKRTL lain.
- Di luar itu, layanan ambulans tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pasien Dilarang Pakai Ambulans di Klaten
Dinkes Klaten : Kegawatdaruratan Penggunaan Ambulans Ditentukan oleh Nakes, Bukan dari Pasien |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Sri Mulyani Soal Pasien Tak Boleh Pakai Ambulan Puskesmas di Klaten : Ada SOP-nya |
![]() |
---|
3 Fakta Kasus Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans Puskesmas di Klaten, Pasien Ternyata Tak Perlu Dirujuk |
![]() |
---|
Kondisi Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans di Klaten: Bisa Dirawat di Puskesmas, Keluarga Ingin Dirujuk |
![]() |
---|
Viral Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans Puskesmas di Klaten, Dinkes: Pasien Bisa Dirawat di Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.