Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siswi SMP di Sukoharjo Dicabuli Temannya

3 Fakta Siswi SMP di Sukoharjo Disetubuhi Teman Sekolah, Berlangsung 4 Bulan, Sehari Bisa 2 Kali

Siswi SMP negeri di Kabupaten Sukoharjo, X (14) harus terpaksa berhenti sekolah karena menjadi korban pencabulan temannya sendiri.

TribunJateng/Bram Kusuma
Ilustras pemerkosaan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Siswi SMP negeri di Kabupaten Sukoharjo, X (14) harus terpaksa berhenti sekolah karena menjadi korban pencabulan temannya sendiri.

Ia dipaksa DP (13) untuk melakukan persetubuhan.

Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun TribunSolo.com terkait kasus ini :

  1. Terungkap Gegara Razia Handphone

Kasus tersebut terungkap bermula dari agenda sekolah yang sedang melakukan razia handphone.

Kemudian ditemukan satu buah handphone DP 13.

Di dalamnya, ditemukan video tak senonoh yang dilakukan oleh DP terhadap X.

DP melakukan perekaman pertama kali saat melakukan persetubuhan terhadap X pada bulan Juni 2024 silam.

Kala itu, keadaan rumah anak korban sedang sepi lantaran ayah dan ibu anak korban sedang bekerja.

Saat sepi, DP memaksa PO untuk masuk di dalam kamar X, di dalam kamar itu lah DP memaksa X untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri.

Lalu, rekaman video yang dipergunakan DP digunakan senjata untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri kepada X.

DP mengancam, apabila tidak mengikuti permintaannya video tersebut akan disebarluaskan.

Baca juga: Siswi SMP di Sukoharjo Disetubuhi Teman Sekolah, Pelaku Ancam Sebar Video Tak Senonoh

2. Berlangsung 4 Bulan, Sehari Bisa Dua Kali

Bahkan, apabila rumah anak korban sepi, DP bisa memaksa X untuk berhubungan hingga dua kali.

Kuasa hukum anak korban, Api Nugraha menjelaskan pelaku ini melakukan pemaksaan terhadap korban, sehingga terjadi persetubuhan selayaknya suami istri.

"Yang dilakukan pelaku ini memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, sudah terjadi dilakukan," ujarnya, Senin (18/11/2024).

Adapun pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban saat pulang sekolah di rumah kontraka korban, saat momen kedua orang tua korban sedang bekerja.

Peristiwa berawal pada bulan Juni-Oktober 2024.

"Terjadi beberapa kali, pertama itu di bulan Juni 2024, sampai dengan bulan Oktober 2024,  sehari itu bisa sampai dua kali," terangnya.

Peristiwa itu terbongkar saat orang tua anak koran dipanggil oleh pihak sekolah.

"Jadi, Bermula ketika di sekolah. Ini kan (anak pelaku dan anak korban) teman sekolah, anak pelaku adik tingkat (adik kelas), jadi pas ada upacara tanggal 11 November 2024, di sekolah negeri sukoharjo itu ada razia hp," lanjutnya.

Saat dilakukan pengecekan, guru di SMP tersebut menemukan sebuah video tak senonoh yang diduga itu dilakukan oleh DP dan X.

"Di HP pelaku ditemukan video itu, kemudian ayah korban dipanggil. Kemudian anak beru cerita bahwa telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan dan perekaman video tersebut," lanjutnya.

Mengetahui peristiwa itu, Ayah korban melapor ke Polres Sukoharjo didampingi dengan kuasa hukum.

Sebab atas peristiwa itu, anak korban berhenti sekolah sejak tanggal 13 November 2024.

"Setelah laporan ini, akan ke dinas perlindungan perempuan dan anak di Sukoharjo, supaya dilakukan rehabilitas. karena anak korban depresi, nah ini akan visum di Rumah Sakit," tandasnya. 

Baca juga: Bankuedes Jadi Polemik, Sekda Beberkan Asal Muasal Rp22 Miliar untuk 261 Desa di Boyolali Jateng

3. Korban Depresi Berat

X, seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Sukoharjo dilaporkan mengalami depresi setelah video tak senonoh yang melibatkan dirinya dan seorang teman satu sekolahnya ditemukan oleh seorang guru.

Ia diketahui dipaksa melakukan hubungan intim dengan teman sekolahnya.

Terungkapnya hal tersebut bermula ketika pihak sekolah melakukan pemeriksaan terhadap ponsel siswa sebagai bagian dari pengawasan penggunaan perangkat elektronik di lingkungan sekolah. 

Dalam pemeriksaan itu, seorang guru menemukan video yang tidak pantas, yang kemudian terungkap melibatkan dua siswa sekolah tersebut.

Mengetahui hal itu, orang tua dari X mendapat panggilan dari pihak sekolah. 

Dari pertemuan itulah peristiwa yang dialami oleh X terbongkar, video pun tersebar di wilayah sekolah tersebut. 

Sehingga, X memilih untuk tidak masuk sekolah dan mengalami depresi yang sangat berat. 

Kuasa hukum anak korban, Api Nugraha menjelaskan dengan kondisi saat ini pihak keluarga X akan melakukan laporan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sukoharjo

"Setelah ini kami akan ke dinas perlindungan perempuan dan anak di Sukoharjo, supaya dilakukan rehabilitasi. Karena anak korban depresi," ujarnya, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Kasus Siswi SMP di Sukoharjo Disetubuhi Teman Sekolah, Terungkap Saat Razia Ponsel di Kelas

Lebih lanjut, Api mengatakan X mendapat dampak negatif dari peristiwa ini, salah satunya memutuskan libur sekolah.

"Yang jelas dampak dari anak korban ini sudah takut untuk sekolah," kata Api kepada awak media, Senin (18/11/2024).

Menurutnya, video tersebut sudah tersebar di lingkungan sekolahnya.

Hingga pilihan X untuk putus sekolah harus dipilih.

"Karena infonya itu sudah ada yang mengetahui video itu di temannya, jadi X tidak mau masuk sekolah meski sudah kelas 3,x ujarnya. 

X tercatat sudah tidak masuk sekolah sejak tanggal 13 November 2024 lalu. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved